Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait gugatan dari Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil selaku kepala daerah.
Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar Teppy Wawan Dharmawan di Bandung, Selasa (25/7), menuturkan, karena belum ada pemberitahuan secara resmi, pihaknya masih belum mengetahui isi dan substansi gugatan tersebut. Di PN Kelas IA Khusus Bandung, gugatan tersebut ditujukan kepada Gubernur Jabar sebagai Tergugat dengan judul gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan teregister dengan perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg.
"Namun, kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti," ungkapnya. Kendati demikian, ujar Dharmawan, Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan tersebut.
Baca juga: Polri Lakukan Audit Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Oleh Panji Gumilang
Apalagi upaya Pemprov Jabar dalam menyelesaikan masalah Ponpes Al-Zaytun sudah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, khususnya dalam menjaga kondusivitas. Serangkaian tindakan yang dilaksanakan gubernur merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan dalam upaya menjaga ketenteraman, ketertiban, dan sesuai dengan tanggung jawab, serta mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan sekaligus menerapkan prinsip tabayun.
"Kami sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini sesuai peraturan dan perundang-undangan. Kemudian, kami juga tabayun melakukan klarifikasi, mengundang, dan menerima dengan tata cara yang baik untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan," jelasnya.
Baca juga: Delapan Saksi Pihak Al-Zaytun Mangkir dari Agenda Pemeriksaan Polisi
Hal sama juga dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Iip Hidayat. Pemprov Jabar menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Ponpes Al-Zaytun. Keberadaan tim investigasi yang berisi banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, ormas Islam, sampai TNI/Polri, menjadi salah satu bentuk tabayun. Tugas utama tim investigasi yakni merangkum permasalahan dan mengonfirmasinya. Dengan begitu, pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar, dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat sesuai kewenangan masing-masing.
"Ada keresahan di masyarakat terkait Ponpes Al-Zaytun. Ada juga unjuk rasa. Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban. Maka, gubernur menginstruksikan Kesbangpol Jabar untuk mendalami situasi tersebut dan membentuk tim investigasi agar komprehensif dalam penyelesaiannya," bebernya.
Gubernur, lanjut Iip, ingin ada bahan dari tim investigasi terkait masalah utama dari keresahan masyarakat ini. Karenanya, tim investigasi menginventarisasi permasalahan-permasalahan dan tim investigasi bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan tujuan mencari solusi yang berkeadilan. Selain itu, hasil kerja tim investigasi sudah diserahkan gubernur kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta pada Sabtu (24/6). (Z-2)
KPK tengah mendalami peran eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan melalui pemeriksaan dokumen keuangan dan saksi.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
EMBARKASI Haji Bekasi memastikan telah siap 100 persen menyambut kedatangan ribuan jemaah haji 2026 asal Provinsi Jawa Barat (Jabar(
MENYAMBUT bulan April dengan semangat baru, ibis Bandung Pasteur menghadirkan promo spesial bertajuk “April Deals – Wargi Jabar”, yang ditujukan khusus bagi masyarakat Jawa Barat
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM mengatakan jajarannya sudah menerapkan work from home atau WFH
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved