Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK tiga tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (lokus) disiapkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, menjelaskan TPS khusus tersebut diajukan pihak Al-zaytun kepada KPU RI melalui KPU Kabupaten Indramayu.
“Setelah melalui proses verifikasi hasilnya disetujui ada tiga TPS khusus di pondok pimpinan Panji Gumilang tersebut,” tutur Toni, Kamis (13/7).
Baca juga: Diisukan Beri Akses pada Panji Gumilang ke Mabes, Moeldoko: Jangan Aneh-Anehlah
Dijelaskan Toni, keberadaan TPS lokus di Al-Zaytun menjadi tempat bagi pemilih yang tinggal di pondok tersebut untuk menyalurkan hak pilih mereka. Setelah dilakukan verifikasi, di Mahad Al-Zaytun terdapat 815 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
“Sesuai dengan aturan, setiap TPS hanya bisa menampung maksimal 300 pemilih untuk menyalurkan hak pilih mereka,” lanjut Toni.
Baca juga: Disebut Terlibat Jual Beli Suara Pemilu di Ponpes Al-Zaytun, Ini Respons Demokrat
Dijelaskan Toni, TPS lokus di Mahad Al-Zaytun merupakan yang pertama kalinya. Dalam pemilu-pemilu sebelumnya, TPS lokus di Mahad Al-Zaytun tidak pernah ada. Penghuni Al-Zaytun mencoblos berbaur dengan masyarakat sekitar.
Keberadaan TPS lokus di Mahad Al-Zaytun menurut Toni sudah sesuai dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. TPS lokus dapat didirikan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lain yang memiliki kriteria.
“Kriteria lokasi TPS khusus adalah terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP elektronik,” tutur Toni.
Selain di Al-Zaytun, TPS lokus di Kabupaten Indramayu juga diadakan di Lapas Indramayu sebanyak 3 TPS. (UL/Z-7)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim mengklaim kliennya tidak mengajarkan aliran sesat di pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved