Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah. Untuk mengantisipasi perluasan wabah rabies, pemerintah setempat melakukan karantina hewan di beberapa wilayah.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas Insecta Kupang, Nusa Tenggara Timur, drh Yulius Umbu Hungar menyebutkan pihaknya telah menutup lalu lintas hewan penular rabies (HPR) di daerah sekitar Kupang. Pasalnya, wabah rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus meluas dan korban gigitan pun terus bertambah.
Sesuai data kasus gigitan anjing rabies pada manusia per 24 Juni 2023, tercatat 544 kasus atau bertambah 17 kasus dibandingkan laporan 23 Juni 2023. Desa ditemukan kasus gigitan anjing rabies di kabupaten tersebut juga meluas dari sebelumnya 138 desa menjadi 144 desa atau bertambah 6 desa.
Baca juga: Kemenkes Telah Distribusikan Ratusan Ribu Vaksin Rabies ke Daerah
Menurut Umbu, penutupan lalu lintas HPR antar kabupaten dan daerah dari dan ke NTT sangat penting dilakukan guna menekan kasus rabies saat ini. Kebijakan ini bertujuan mencegah wabah rabies terus meluas ke desa atau kabupaten lainnya.
"Kami koordinasikan menutup semua pelabuhan laut, pelabuhan feri, bandara, pos lintas batas negara dan lainnya, dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri melakukan pengawasan ketat pola 7/24 atau tujuh hari 24 jam, katanya di Kupang, Minggu (25/6).
Baca juga: Kasus Gigitan Anjing di Bali Capai 19 Ribu, 3 Korban Meninggal
Ia berharap dengan adanya karantina selama beberapa waktu kedepan kasus rabies jadi lebih mudah dikendalikan. Karantina juga dapat membuat pemerintah bisa lebih fokus memberantas rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang menjadi episentrum rabies di NTT.
Selain di TTS dan Kupang, pengetatan lalu linta hewan juga dilakukan di Pulau Sumba. Seperti diketahui saat ini Sumba masih tercatat sebagai wilayah zona hijau atau bebas dari rabies. Pengetatan lalu linta hewan dilakukan untuk mencegah masuknya HPR ke kawasan Sumba.
"Mencegah lebih penting daripada pengobatan, lebih efisien dan efektif. Kita belajar dari wabah rabies di Flores, Bali dan Timor," ujarnya.
Sementara itu, dari 544 kasus gigitan anjing rabies di Timor Tengah Selatan, empat orang meninggal, Sebanyak 76 orang timbul gejala tidak khas rabies dan 464 orang tidak atau belum ada gejala, seluruh korban menjalani rawat jalan di puskesmas.
(Z-9)
Korban tewas rabies di Pulau Timor bertambah menjadi 13 orang terdiri dari 11 orang meninggal di Timor Tengah Selatan dan dua orang meninggal di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
KORBAN rabies di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah. Sampai Rabu (22/11) korban tewas tercatat 12 orang.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan situasi terkini di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus rabies sudah memasuki masa endemi.
Kasus rabies menyebar secara cepat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Sampai Minggu (19/11) siang, tercatat 178 kasus gigitan, satu korban di antaranya meninggal.
KORBAN meninggal akibat wabah rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah lagi Sabtu (11/11) jadi 10 orang.
WELCY Nakluy, 41, warga Desa Oeleu, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal setelah 21 hari digigit anjing rabies.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
"Jadi ini (calon panelis) urusannya dikontak, kesediaan, terus nanti ada bagian komitmen waktu segala macam. Nanti ada proses selanjutnya mereka dikarantina, nyusun pertanyaan, nyusun soal,
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta adanya penyeragaman sistem dalam pelayanan kekarantinaan dan surveilans di seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia.
Rumah karantina tersebut diharapkan dapat membuat pasien TB dipantau secara ketat sehingga disiplin dalam menjalani pengobatan.
Diharapkan Badan Karantina lebih berperan aktif dalam pencegahan dan eradikasi dalam kawasan karantina
Menurutnya, karantina ini sejatinya telah ada dan telah berjalan dengan baik untuk menjaga marwah sumber daya hayati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved