Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan komitmen bersama transformasi pemutakhiran data sistem informasi manajemen kepegawaian (simpeg).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, hasil rapat kerja kepegawaian yang telah dilaksanakan pada minggu lalu di Jakarta.
Langkah tersebut terkait reformasi birokrasi yang dilakukan dan harus memiliki dampak terkait pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta percepatan prioritas aktual presiden yaitu peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan pengendalian inflasi.
Baca juga : 112 Calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim Jalani SKD di Pangkalpinang
"Peran Kemenkumham dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi adalah dalam hal mengharmoniasasi produk hukum, peningkatan investasi juga terkait dengan layanan keimigrasian, kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum," ungkap Harun.
Harun menambahkan,, saat ini pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Kemenkumham melalui manajemen talenta yang memperhatikan integritas, kompetensi, dan capaian kinerja. Selanjutnya, terkait digitalisasi administrasi pemerintahan peran Kemenkumham adalah melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Baca juga : Babel Siapkan Anggaran Tak Terduga untuk Penanganan Karhutla
”Mari kita kuatkan terus komitmen untuk gunakan produk dalam negeri“ pinta Harun.
Sementara itu Plh. Kepala Divisi Administrasi, Eva Gantini, dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kemenkumham Babel dan sebagai upaya percepatan pemuktahiran data pegawai di Simpeg.
“Data di Simpeg sangat penting dan erat kaitannya dengan proses Manajemen Talenta. Salah satu penunjang penilaian adalah kelengkapan data. Data tersebut digunakan dalam pengambilan keputusan promosi/rotasi/mutasi dan dapat menjadi nilai tambah bagi pegawai,” ujar Eva.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, Pejabat Struktural Kantor Wilayah, serta para JFT Madya. (RO/Z-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Pegawai KPK gadungan tipu pejabat di daerah Bogor dengan surat panggilan palsu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved