Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang angkat bicara terkait video viral memperlihatkan seorang warga diduga korban mafia tanah yang telah meninggal dunia dikirimi surat panggilan polisi di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Junimart menjelaskan peristiwa yang terjadi dibalik video viral itu cukup menjadi bukti beruntun buruknya pelayanan dan hukum oleh Polri di Sumut.
Menurut dia, korban Bertah Sembiring meninggal dunia akibat serangan jantung karena menerima intimidasi dari mafia tanah yang dilaporkannya ke Polres Binjai dalam kasus penyerobotan lahan.
Baca juga : Eks Bupati Tapteng Samtai Tanggapi Video Viralnya Disebut Main Judi di Malaysia
"Polisinya tidak tertib, jadi kalau di bawah tidak tertib ya Kapoldanya juga tidak tertib. Ada pembiaran dibalik peristiwa ini, Januari 2023 Bertah Sembiring yang menjadi korban mafia tanah membuat laporan atas penyerobotan lahan miliknya ke Polres Binjai dan tidak kunjung ditindaklanjuti," kata Junimart Girsang, Senin (12/6).
Setelah laporan itu dibuat tidak ada tindak lanjut dari Polisi, hingga almarhum ini nyaris menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) yang diduga tidak terima atas pelaporan itu.
Bahkan si korban ini sempat dikejar-kejar di lahan miliknya sampai-sampai sepeda motornya pun dibakar oleh OTK itu. Akhirnya korban inipun mengalami serangan jantung dan jatuh sakit, lalu meninggal dunia pada Maret 2023. "Eh, panggilan untuk pemeriksaannya baru datang pada Kamis, 8 Juni 2023 kemarin dari Polres," imbuhnya.
Baca juga : Viral, Video Kepala Desa Berseragam Dinas di Sumut Nyatakan Dukung Ganjar Pranowo
Junimart pun meminta perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit terhadap kasus ini. Ia berharap Kapolri bisa lebih peka kepada kondisi pelayanan hukum di wilayah hukum Polda Sumut.
Lebih lanjut, Junimart juga meminta agar Kapolri segera mengevaluasi dan mencopot seluruh Kapolres yang tidak tertib hingga Kapolda Sumut jika terbukti bermain-main dalam pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
"Saya berharap ada atensi khusus dari Kapolri tidak hanya pada kasus ini saja tetapi untuk semua masalah hukum, baik itu penindakan dan pelayanan masyarakat di Sumut. Segera saja dievaluasi semua Kapolres di Sumut ini, begitu juga dengan Kapoldanya, copot segera karena saya menilai sesuai fakta bahwa Kapolda Sumut ini sudah tidak bisa dipertahankan lagi, kecuali Kapolri memang ada kedekatan pribadi ya, mungkin itu lain hal," terangnya.
Baca juga : Kapolda Sumut Pastikan 5 Mayat di Unpri adalah Cadaver
Selain itu, Junimart juga turut menyoroti kian maraknya aktivitas peredaran narkoba dan perjudian di sejumlah kota di Sumut saat ini. Bahkan menurutnya aktivitas terlarang itu sekarang sudah tampak kasat mata.
"Sudah semakin parah kalau saya perhatikan Sumut ini sekarang, banyak tempat mulai dari bangunan permanen hingga semi permanen yang dijadikan sebagai lapak atau markas tempat berlangsungnya jual beli dan konsumsi narkoba. Ditempat itu juga mereka menyediakan layanan perjudian menggunakan mesin judi dindong atau slot," tambahnya.
Ia menduga ada campur tangan anggota Polri dibalik tumbuh suburnya peredaran narkoba dan perjudian di Sumut dewasa ini.
Baca juga : DPR Minta Langkah Konkret Polda Sumut Berantas Narkoba dan Penguatan BNNP
"Khusus untuk lapak atau markas narkoba dan perjudian ini, semua tampak kasat mata tetapi kenapa tidak ditindak, ada apa? jangan-jangan ada saham atau setoran untuk oknum tertentu di balik itu semua, konsistensi PRESISI itu ternyata hanya slogan pemanis saja,” pungkasnya.
Diketahui, sebuah video yang menyebutkan warga yang sudah meninggal dikirimi surat panggilan polisi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut).
Unggahan konten video itu memperlihatkan sejumlah orang tengah berada di dekat makam bernama 'Bertah Sembiring'. Mereka terduduk dengan menangis. Terdapat pula lebih dari dua orang yang datang ke makam tersebut.
Wanita dalam video itu pun terlihat menangis sambil meletakkan sebuah amplop berisi surat panggilan polisi di atas kuburan tersebut.
"Pak, ini surat dari Polres Binjai pak," kata wanita tersebut. (Z-4).
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar. Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap
TERDAKWA kasus mafia tanah yang sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok Yusra Amir divonis hukuman 3 tahun 6 bulan bui.
Menteri Agraria dan ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara berhasil mengungkap bandar judi online di Kota Binjai dengan omzet mencapai Rp360 juta per bulan.
Luapan air dari ketiga sungai tersebut mengakibatkan banjir di tiga kecamatan, yakni Binjai Selatan, Binjai Kota dan Binjai Utara.
UMKM Expo digelar Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatra Utara (Sumut) pada 23-24 September 2023 di Lapangan Merdeka Kota Binjai.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan sejak beroperasi di 2017, belum ada kenaikan tarif tol Medan-Binjai.
Orang Muda Ganjar Cabang Binjai mengatakan semua warga yang menerima kaca mata menjalani pemeriksaan sebelum menerima kaca mata bantuan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved