Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial LM tewas setelah mengalami kecelakaan saat mengendarai motor gede (moge) di Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/6).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saeful Haris mengatakan korban yang baru berusia 16 tahun itu tewas di tempat. Polisi pun kini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tersebut.
Baca juga: Lantaran Cemburu Seorang Pria Tega Tabrak Kekasihnya
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di kawasan Cisaranten di jalur yang mengarah ke timur. Korban melaju dari arah barat ke arah timur di lajur cepat," ujar Arif di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Berdasarkan keterangan para saksi, insiden itu bermula saat motor yang dikendarai korban
melaju di lajur cepat Jalan Soekarno Hatta. Padahal, lajur tersebut hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Sedangkan, kendaraan roda dua atau sepeda motor hanya diperbolehkan di lajur lambat.
Baca juga: Indonesia Harus Ambil Pelajaran dari Kecelakaan Tiga Kereta di India
Karena melanggar aturan, motor korban kemudian bersenggolan dengan mobil sehingga korban terjatuh.
"Korban hilang konsentrasi oleng dan kemudian terjatuh ke aspal jalan," sambungnya.
Pihak Polrestabes Bandung kini masih menyelidiki kendaraan lain yang menyebabkan korban mengalami kecelakaan.
Dengan adanya kecelakaan itu, Arif mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menaati aturan dalam berkendara di jalan.
"Warga Bandung harus berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati hati dan waspada," tandas Arif. (Ant/Z-11)
Dengan adanya SIM C1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.
PENYELIDIKAN kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua pengendara moge jenis Harley Davidson meninggal dunia di Jalan Raya Pantura Kabupaten Probolinggo dihentikan.
Kecelakaan beruntun yang menewaskan pasangan suami istri menggunakan motor gede (moge) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (28/4) sore sempat terekam CCTV warga.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan rombongan motor gede (moge), mobil, serta sepeda motor matic terjadi di jalur pantura Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
PEMPROV DKI Jakarta akan membeli sepeda motor gede listrik baru untuk petugas patroli dan pengawalan (Patwal) dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Anggaran Rp6.354.750.000
HOG Anak Elang Jakarta Chapter akan menitikberatkan pada pilar turing dan gathering.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved