Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JASA Raharja memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Korlantas Polri yang telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, menyampaikan bahwa SIM sebagai bukti legalitas berkendara di jalan raya memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara.
Dengan adanya SIM C1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.
"Setiap kelompok cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda. Oleh karena itu, para pengendara harus benar-benar lulus tes yang sesuai dengan golongan SIM yang diajukan," ujar Rivan, melalui keterangannya, Sabtu (1/6).
Baca juga : Rombongan Moge Terlibat Kecelakaan, Dua Tewas Satu Kritis
Ia menambahkan bahwa dengan adanya klasifikasi ini, pengendara yang belum mahir menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang besar akan lebih terfilter, sehingga diharapkan dapat menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengendara memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan kendaraan sesuai dengan kapasitas mesinnya.
Jasa Raharja menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan raya sehingga perlu dukungan penuh dari semua pihak.
Baca juga : Komunitas HOG Anak Elang Jakarta Chapter Gelar Inaugurasi Officers
“Tentunya seluruh pengguna motor berkapasitas cc mesin besar besar (moge) agar segera memiliki SIM C1. Dengan demikian diharapkan masyarakat lebih patuh dan sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara, serta selalu mengutamakan berkendara yang berkeselamatan,” imbuh Rivan.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan bahwa Sim C1 diperuntukan untuk pengguna kendaraan 250-500cc. Adapun, persyaratan untuk memiliki SIM C1 harus memiliki SIM C dengan durasi minimal 1 tahun. “Untuk biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C,” paparnya.
Kakorlantas mengatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM C1 sudah mulai diberlakukan hari ini di seluruh Satpas di Indonesia. “Peningkatan kompetensi ini menjadi penting karena secara teknis dan sebagainya, kendaraan cc rendah dengan cc besar sangat berbeda,” ucapnya. (Z-6)
Tersangka kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat, bisa bertambah. Polisi terus menggali data dan bukti atas peristiwa tersebut.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pemudik yang tidak memiliki tiket akan diputar balik.
JUMLAH kecelakaan lalu lintas beserta tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2024 menurun jika dibandingkan dengan periode Lebaran tahun lalu.
Jelang puncak arus mudik, jalur-jalur utama mulai dipadati kendaraan. Pengemudi diminta mempersiapkan kendaraan dengan baik.
Polri telah memetakan 115 titik rawan banjir pada jalur mudik di Pulau Jawa. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (raker) tentang Persiapan Mudik 2024 di Komisi V DPR.
PENYELIDIKAN kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua pengendara moge jenis Harley Davidson meninggal dunia di Jalan Raya Pantura Kabupaten Probolinggo dihentikan.
Kecelakaan beruntun yang menewaskan pasangan suami istri menggunakan motor gede (moge) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (28/4) sore sempat terekam CCTV warga.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan rombongan motor gede (moge), mobil, serta sepeda motor matic terjadi di jalur pantura Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
PEMPROV DKI Jakarta akan membeli sepeda motor gede listrik baru untuk petugas patroli dan pengawalan (Patwal) dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Anggaran Rp6.354.750.000
HOG Anak Elang Jakarta Chapter akan menitikberatkan pada pilar turing dan gathering.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved