Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mulai memproses penyidikan terhadap tersangka pengendara sepeda motor gede (moge) yang menabrak seorang santri di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (27/5) pekan lalu.
Setelah ditemukan alat bukti lain, kasus tersebut akan dilanjutkan ke proses persidangan.
"Sekarang proses penyidikan lebih mendalam untuk melengkapi alat bukti lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro di Ciamis, Jawa Barat, Selasa (30/5).
Baca juga: Tabrak Sekeluarga di Cijantung, Anak Polisi Terancam 5 Tahun Penjara
Ia menuturkan Kepolisian Resor Ciamis bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sudah melakukan upaya penyelidikan kasus tabrak lari dengan korban seorang santri di Ciamis.
Pengendara moge selaku penabrak akhirnya menyerahkan diri. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka.
Meski sudah ditetapkans ebagai tersangka, pengendara moge berinisial T itu belum ditahan karena masih dalam tahap melengkapi pengambilan keterangan.
Baca juga: Ini Alasan Anak Polisi Tersangka Penabrak Satu Keluarga tidak Ditahan
"Saat ini masih dilanjutkan pengambilan keterangan, belum dilakukan penahanan," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menggelar jumpa pers penetapan tersangka kasus pengendara moge yang menabrak seorang santri di Cihaurbeuti, Ciamis yang menyebabkan korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Moge berjenis Piaggio Motgozical atau Moto Guzzi California itu memiliki mesin dengan ukuran 1.400 cc atau masuk jenis moge dan sudah diamankan oleh polisi.
Pengendara moge bersenggolan dengan sepeda motor korban hingga korban terjatuh, setelah kejadian itu pengendara terus melajukan kendaraannya. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 310 dan Pasal 312 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana tiga tahun penjara. (Ant/Z-11)
Dengan adanya SIM C1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.
PENYELIDIKAN kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua pengendara moge jenis Harley Davidson meninggal dunia di Jalan Raya Pantura Kabupaten Probolinggo dihentikan.
Kecelakaan beruntun yang menewaskan pasangan suami istri menggunakan motor gede (moge) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (28/4) sore sempat terekam CCTV warga.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan rombongan motor gede (moge), mobil, serta sepeda motor matic terjadi di jalur pantura Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
PEMPROV DKI Jakarta akan membeli sepeda motor gede listrik baru untuk petugas patroli dan pengawalan (Patwal) dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Anggaran Rp6.354.750.000
HOG Anak Elang Jakarta Chapter akan menitikberatkan pada pilar turing dan gathering.
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7).
Malaysia berhasil mencegat kapal tanker, Ceres I, yang kabur usai terlibat dalam tabrakan dengan kapal Hafnia Nile berbendera Singapura.
KECELAKAAN lalu lintas yang melibatkan mobil Terios dengan truk Hino terjadi di Jalan KH Khoer Affandi, Tasikmalaya, Sabtu, (20/7).
Polisi mengungkap identitas pengemudi mobil Porsche yang tewas akibat menabrak bagian belakang truk di di kawasan Gerbang Tol (GT) Kuningan 2,
Setidaknya sembilan orang tewas dan puluhan lainnya luka setelah tabrakan antara kereta barang dan kereta penumpang di India bagian timur.
SEBANYAK empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan KA Pandalungan dengan mobil di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Rejoso, Pasuruan, Jatim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved