Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPRD Musi Banyuasin berinisial AS ditahan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, karena terlibat kasus dugaan perambahan hutan. AS sudah menyandang status sebagai tersangka sejak Februari, namun baru dilakukan penahanan.
Berkas kedunya dilimpahkan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel ke Kejaksaan. Kasi Pidum Kejari Muba Armen Ramdhani menjelaskan pihaknya telah menerima limpahan berkas tahap dua dan melakukan penahanan.
Penahanan politisi PDI Perjuangan itu dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Disamping untuk mempercepat proses persidangan. Penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari kedepan.
Baca juga: KLHK Lepasliarkan 18 Penyu Hijau Hasil Sitaan Kejahatan Penyelundupan
"Alasan penahanan ini karena pasal yang diancamkan di atas 5 tahun. Kita juga mengkhawatrikan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barbuk, dan mempercepat proses persidangan," ujar Armen.
"Mungkin tersangka tidak melarikan diri karena dia pejabat negara, tapi kita antisipasi saja."
Baca juga: KLHK dan PPATK Bentuk Tim Gabungan untuk Berantas Pencucian Uang di Bidang LHK
Pihak kuasa hukum, kata Armen, sudah mengajukan penangguhan masa penahanan. Namun atas pertimbangan sebelumnya, Kejaksaan menolak penangguhan tersebut.
AS dikenakan pasal 78 ayat 3 jo 50, ayat 3 huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari.
Selain itu pasal 92 ayat 1 huruf b jo 17 ayat 2 huruf A UU No. 11/2013 tentang Pengesahan Nagoya Protocol on Access to Genetic Resources and The Fair and Equitable Sharing of Benefits Arising from Their Utilization to The Convention on Biological Diversity (Protokol, Nagoya Tentang Akses pada Sumber Daya Genetik dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang yang Timbul dari Pemanfaatannya atas Konvensi Keanekaragaman Hayati). (Z-3)
Proper Emas diraih Pendopo Field melalui corporate social responsibility CSR Program Gerakan Perempuan Lestarikan Alam Melalui Konservasi Pinang (Gemilang).
KOALISI partai pendukung pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatra Selatan (Sumsel) November mendatang bertambah.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok mengagendakan pemanggilan 53 saksi kasus korupsi jual beli nilai rapor siswa SMPN Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Tahun Ajaran 2024-2025.
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
Terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003 itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved