Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Seorang duda di Kabupaten Lebong, Bengkulu, nekat mencuri dan memperkosa seorang janda. Mirisnya, tidak hanya mengambil uang milik korban, pelaku juga merekam adegan perkosaan dengan telepon genggam atau HP. Korban adalah seorang janda berinisial SA berusia 49 tahun
Setelah kejadian korban langsung melapor ke kantor polisi. Polisi yang mendapat laporan korban langsung mengejar dan menangkap pelaku Juhartono (JU) 50 tahun di kediamannya di desa Tabrak Blau, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong.
Berdasarkan laporan korban, pria yang telah lama menduda ini merupakan warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, Bengkulu. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat plafon.
Baca juga: Anak Disabilitas di Jakarta Jadi Korban Rudapaksa, Kenal Pelaku lewat Medsos
Korban yang tengah ganti baju di peluk dari belakang lalu diperkosa dan direkam dengan telepon genggam milik korban. Usiai memperkosa sebelum pergi, pelaku mengambil uang milik korban sejumlah 700 ribu rupiah.
Kasat Reskrim Polres Lebong IPTU Alexander mengatakan motif korban melakukan itu ternyata karena sakit hati permintaan menikah ditolak korban. Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti uang pecahan seratus ribu, sprei dan hasil visum.
Baca juga: Polres Asahan Tangkap 10 Pemerkosa Dua Anak di Bawah Umur
Pelaku terancam 12 tahun penjara karena dijerat pasal berlapis yakni pasal 285 dan atau pasal 365 KUHP.
(Z-9)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved