Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DITRESKRIMSUS Polda Riau melakukan penangkapan terhadap dua penambang tanah urug atau tanah timbun ilegal di Jalan 70 RT.003 RW.001 Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Keduanya yaitu HH, 21, selaku operator alat berat, dan RK, 54, selaku teli atau tukang catat sekaligus pemilik lahan.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Nandang Mu'min Wijaya mengatakan penangkapan kedua pelaku terkait aktivitas pertambangan berupa penambangan tanah urug atau tanah timbun tanpa izin usaha pertambangan (IUP).
"Penangkapan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batu bara berupa melakukan kegiatan usaha penambangan tanah urug atau tanah timbun tanpa izin usaha pertambangan dari instansi terkait," kata Nandang, Jumat (12/5).
Tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau selanjutnya melakukan penyelidikan di lapangan yang sesuai informasi tersebut. Kemudian tim penyidik berhasil mengamankan atau tertangkap tangan terhadap dua laki-laki yang menjadi pelaku penambangan ilegal tersebut. "Selanjutnya tim penyidik membawa HH dan RK serta barang bukti ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Pasutri Polisi dan Jaksa Ditangkap Diduga Peras Terdakwa Narkoba
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu ekskavator Hitachi Zaxis Forester PC 210 warna oranye. Kemudian satu buku catatan besar warna kuning corak batik. "Pasal yang disangkakan yakni Pasal 158 Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," jelasnya. (Z-2)
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Otoritas Venezuela telah secara paksa mengusir sekitar 10.000 individu dari tambang emas ilegal setelah runtuhnya fatal yang menewaskan setidaknya 16 orang pada Februari.
Grup Mind ID berkomitmen untuk menjalankan kolaborasinya pada pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasi pertambangan.
Bareskrim Polri siap mengamankan aset serta melakukan penindakan hukum terhadap penambangan tanpa izin (PETI) di lahan konsesi PT Timah Tbk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved