Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 630 bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang maju pada Pemilu 2024 disibukkan dengan mengikuti tes kesehatan dan mengurusi surat kelakuan baik (SKCK)
Berdasarkan pantauan mediaindonesia.com, Kamis (27/4), terlihat para bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Sikka dari 17 partai peserta Pemilu 2024 antre mengikuti tes kesehatan di RSUD TC Hillers Maumere untuk mengikuti tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Selain itu, mereka juga mengikuti tes kejiwaan. Hasil tes tersebut nantinya bakal digunakan untuk melengkapi syarat pendaftaran bakal caleg anggota DPRD Kabupaten Sikka agar dapat bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca juga : Jelang Masa Pendaftaran Caleg, KPU Diminta Perhatikan Kelencaran Sistem Digital
Selain dari rumah sakit RSUD dr.TC Hillers Maumere, ada beberapa bacaleg pun langsung ke Kantor Polres Sikka dengan menteteng beberapa map. Kedatangan para bakal caleg untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mereka pun dilayani secara humanis oleh anggota Polres Sikka
Ketua KPU Kabupaten Sikka, Yohanes Krisostomus Feri menyebutkan, pemeriksaan kesehatan para bacaleg ini sudah berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang tidak disebutkan standar tertentu.
Baca juga : DPP PPP Fasilitasi Bacaleg DPR RI Penuhi Persyaratan Lewat Tes Kesehatan
"Dalam persyaratan harus ada surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Yang mana ketiga surat tersebut harus dikeluarkan oleh rumah sakit milik pemerintah yang memenuhi syarat atau fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat. Kalau kita di Sikka ini kan di RSUD Tc Hillers Maumere itu memenuhi syarat karena tahun 2019 itu juga dilakukan tes kesehatan di sana," papar dia.
Pendaftaran Caleg pada Pemilu 2024 dibuka pada 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang di Kantor KPU Kabupaten Sikka.
"Jadi tanggal 1 Mei 2023 kita sudah buka pendaftaran Calegnya" pungkas dia. (Z-5)
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
SKCK biasanya diminta dalam berbagai konteks, seperti penerimaan pekerjaan, pengajuan visa, atau keperluan pemberkasan administratif lainnya.
Mabes Polri telah mengeluarkan SKCK untuk putra sulung Presiden Joko Widodo yang sudah dideklarasikan sebagai pasangan Prabowo Subianto.
Kepolisian telah mengeluarkan SKCK untuk Yusril Izha Mahendra dan Erick Thohir. Namun belum diketahui alasan pembuatan SKCK untuk Yusril.
Kepolisian sudah menerbitkan SKCK untuk kelengkapan prasyarat Mahfud MD maju sebagai cawapres.
Erick Thohir belum lama ini mengurus SKCK. PAN menilai pengurusan itu tak menutup kemungkinan untuk menyiapkan berkas terkait syarat cawapres
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved