Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Sumatra Utara terus melanjutkan penyidikan kasus penganiayaan oleh anak dari salah satu perwiranya. Penyidik sudah mendatangi rumah tersangka dan memeriksa CCTV yang terpasang di rumah mewah itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Sumaryono mengatakan, pihaknya telah menggeledah rumah Ajun Komisaris Besar Achirudin Hasibuan, orangtua pelaku penganiyaaan Aditya Hasibuan.
Selain menggeledah, penyidik juga melakukan olah TKP dan memeriksa
CCTV di rumah itu. "Kami juga melakukan olah TKP dan melakukan pencarian CCTV di sekitar rumah AH," ungkapnya, Kamis (27/4).
Dalam upaya itu penyidik memang menemukan CCTV yang dicari. Namun terdapat sejumlah kejanggalan. Salah satunya, penyidik menemukan CCTV dalam keadaan tidak utuh. Setelah digeledah, hanya recorder yang ditemukan penyidik.
Orang-orang yang berada di rumah saat penggeledahan berlangsung mengaku
recorder tersebut sudah lama tidak berfungsi. Namun penyidik tidak percaya begitu saja dan akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap recorder tersebut.
AKB Achirudin dan keluarga tinggal di rumah yang tergolong cukup mewah di Jalan Sinumba Dalam/Karya Dalam No 168, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Rumah itu digeledah hingga sekitar dua jam.
Barang bukti
Dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penganiayaan. Salah barang bukti yang ditemukan adalah satu pucuk senjata airsoft gun.
Mereka kemudian menyita barang-barang bukti yang ditemukan untuk proses
pendalaman lebih lanjut.
"Barang bukti yang kita amankan ini mengarah kepada beberapa unsur pasal, berdasarkan keterangan beberapa saksi pelapor maupun terlapor," terang Sumaryono.
Selain mencari barang bukti, pihaknya juga melakukan olah TKP aksi penganiayaan itu. Olah TKP digelar di pintu gerbang rumah.
Dalam kasus ini, Aditya Hasibuan, putra dari AKBP Achirudin Hasibuan, telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan. Korban ialah seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
AKB Achirudin sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polda Sumut. Namun berbeda dengan si anak yang ditahan di sel biasa, AKBP Achirudin saat ini diamankan dengan penempatan khusus. (N-2)
Seminar dan Workshop Sabang Go Digital ini diikuti ratusan peserta pelaku UMKM dan pariwisata yang ada di sekitar Kota Sabang.
Para pelaku diketahui menggunakan mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 8763 VV. Setelah mencuri trafo PLN di Kecamatan Hutabayu Raja, mereka melanjutkan aksinya ke Tanah Jawa.
Polisi menggrebek salah satu warung internet (warnet) di Rantau Prapat, Sumatera Utara, yang dijadikan tempat untuk bermain judi online.
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Pilgub Sumut, Prabowo sandingkan Bobby Nasution dengan Bupati Asahan Surya
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved