Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ibu dari Ken Admiral, mahasiswa korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH) akhirnya buka suara. Dalam pernyataanya, sang ibu, Evi, mengungkapkan apresiasi terhadap Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas atensi mengenai kasus ini. Walaupun, sebenarnya kasus ini telah terjadi sejak Desember 2022.
“Saya ibu Ken Admiral menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan jajaran, dan berharap menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami,” kata Elvi, melansir dari Antara, Rabu (26/04).
Lebih lanjut, Elvi menyebut bahwa anaknya disiksa oleh AH, anak dari AKBP Achirudin Hasibuan. Penyiksaan itu, digambarkannya seperti perlakuan terhadap binatang.
Baca juga: Biarkan Anaknya Menganiaya, AKBP Achiruddin Hasibuan Di-nonjob-kan
“Seperti binatang anakku itu dibuatnya. Dipijak-pijak. Semoga Polda Sumut bisa memberikan hukuman setimpal kepada pelaku,” tegas Evi.
AKBP AH Jadi Tersangka
Atas kasus tersebut Polda Sumut akhirnya menetapkan AH sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Video Viral di Medan Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Sudah kita tetapkan tersangka dan sudah ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap korban, Ken Admiral,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Rabu (26/04).
Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga telah mencopot ayah dari AH, AKBP AH dari posisinya sebagai Kepala Bagian Binops di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Bahkan, AKBP AH kini sekarang sudah berada di patsus Propam Polda Sumut.
“Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut,” kata Kabid Humat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/04).
AKBP AH dinyatakan bersalah atas tindakannya yang membiarkan anaknya secara semena-mena melakukan tindakan kekerasan dan kriminal kepada orang lain. Padahal, seharusnya sebagai personil polisi, AKBP AH harusnya menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
(Z-9)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Seminar dan Workshop Sabang Go Digital ini diikuti ratusan peserta pelaku UMKM dan pariwisata yang ada di sekitar Kota Sabang.
Para pelaku diketahui menggunakan mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 8763 VV. Setelah mencuri trafo PLN di Kecamatan Hutabayu Raja, mereka melanjutkan aksinya ke Tanah Jawa.
Polisi menggrebek salah satu warung internet (warnet) di Rantau Prapat, Sumatera Utara, yang dijadikan tempat untuk bermain judi online.
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Pilgub Sumut, Prabowo sandingkan Bobby Nasution dengan Bupati Asahan Surya
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved