Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengapresiasi langkah kepolisian menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh TikToker Bima Yudho Saputro alias Awbimax Reborn.
“Saya menilai sudah tepat Polda Lampung menghentikan kasus Bima karena secara hukum, baik itu tempus, locus, dan delic, tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan,” katanya, Kamis (20/4).
Bima sebelumnya diadukan kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gindha Ansori Wayka. Pangkalnya, kontennya tentang kritik atas buruknya infrastruktur jalan melalui akun TikTok @awbimaxreborn dianggap mencemarkan nama baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Polda Lampung belakangan menghentikan kasus ini. Sebab, tidak menemukan unsur pidana dalam konten Bima, termasuk penggunaan kata “Dajjal” yang dianggap tak memuat unsur kebencian atau merujuk suku, agama dan ras tertentu.
Menurut Yusdianto, kepolisian juga harus memberikan perlindungan kepada Bima dan keluarganya, termasuk mencegah terjadinya kriminalisasi. Pasalnya, keluarga sempat merasa diintimidasi buntut viralnya konten tersebut.
“O iya dong! Kita mengharapkan bukan hanya Bima yang sekarang, tapi Bima-Bima yang lain. Yang mengkritik tidak boleh dipersekusi, apalagi dikriminalisasi,” ucapnya.
Dia menambahkan kasus ini patut menjadi atensi aparat keamanan bahwa siapa pun yang memberi masukan yang baik, yang tajam kepada pemerintah harusnya tidak boleh dikriminalisasi. "Ini harus menjadi atensi aparat supaya jangan menjaga dan jadi alat kekuasaan kepala daerah untuk memproses hukum dan kriminalkan seseorang,” sambungnya.
Lebih jauh, Yusdianto berpendapat, kritik yang disampaikan Bima kepada Pemprov Lampung dan akhirnya bekembang menjadi doa para warga yang kesal dengan pembangunan yang ada di daerah. Pendekatan hukum terhadap Bima pun akhirnya justru mengundang simpati. Kritik terhadap pemerintah daerah (pemda) kian menguat.
“Ini semacam doa semua masyarakat Lampung terkait kekesalan, lalu doa yang diizabah. Apalagi ini bulan Ramadan dan ini dilakukan seorang anak muda dan ini dianggap sepele. Yang lain bisa dibungkam, masa anak muda saja tidak bisa? Ini memantik solidaritas teman-teman yang selama ini diam,” paparnya. (N-2)
Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur tahun 2026 sukses mencatat perputaran uang Rp10,048 miliar melalui Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam.
KETUA Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) sekaligus pelantikan pengurus DPW PSI Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur. Ajang penguatan 51 ribu UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Seorang ABK asal Lampung Selatan dipulangkan dari Mimika setelah tiga tahun bekerja tanpa upah dan menjadi korban sindikat tenaga kerja ilegal.
Profesor BRIN Thomas Djamaluddin memastikan benda langit viral di Lampung dan Banten pada 4 April adalah sampah roket Tiongkok CZ-3B yang terbakar di atmosfer. Simak kronologinya!
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved