Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto menyambangi Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Ibrahim.
Dalam kunjungan tersebut Harun membahas mengenai launcing Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) yang akan diadakan pada Juli 2023.
"MIPC adalah layanan kekayaan Intelektual bergerak dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI" ujar Harun, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4/).
Baca juga : Kemenkumham Babel Harmonisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Bangka Tengah.
Selain itu, MIPC merupakan wujud negara hadir memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami hak kekayaan intelektual secara langsung. Gelaran tersebut juga menjadi momentum baik bagi para pelaku usaha, seniman, inventor dan masyarakat untuk berkonsultasi terkait permasalahan mereka di bidang Kekayaan Intelektual.
"MIPC juga diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah, universitas, UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya," tambah Harun.
Baca juga : Safari Ramadan, Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Motivasi ke WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang
Harun berharap jajaran UBB untuk mendaftarkan hak cipta seperti buku dan jurnal ilmiah lainnya milik dosen dan mahasiswa.
Rektor UBB, Ibrahim menyatakan siap menjadi tuan rumah dalam kegiatan MIPC. Pihak UBB telah menunjuk LPPM UBB sebagai penanggung jawab untuk menangani keterkaitan dengan Kekayaan Intelektual.
"Saya berharap nantinya dilakukan workshop atau sosialisasi kepada para dosen dan mahasiswa agar dapat memahami prosedur dan tata cara pendaftaran KI," ungkap Ibrahim.
Ibrahim juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penelitian penanaman padi di lahan bekas tambang dan membuat tanah bekas tambang menjadi subur dengan menggunakan limbah tambak udang.
"Semua itu akan didaftarkan patennya, karena kualitas Perguruan Tinggi juga dinilai dari seberapa banyak hak cipta atau paten yang didaftarkan," pungkas Ibrahim. (RO/Z-5)
Puluhan titik panas atau Hotspot terpantau satelit di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8). Itu diduga kuat merupakan pancaran dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Hasil pendataan wilayah rawan potensi kekeringan menurut Mikron adalah Pangkalpinang, Kelurahan Bukit Merapin, Kelurahan Sriwijaya, Kelurahan Bukit Besar, Bukit Baru, Kelurahan Temberan.
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Optimis para petahana yang mendapatkan rekomendasi calon kepala daerah akan berjaya di Pilkada serentak nanti.
Petani di daerah tersebut berharap ada perhatian dan solusi dari pemerintah untuk mengatasi kekurangan air untuk lahan persawahan agar panen tetap berkelanjutan.
Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan aspek krusial dalam upaya pemerintah mendukung inovasi dan kreativitas industri dalam negeri.
Mebiso merancang Trademark Analyzer yang mengadopsi teknologi artificial intelligence (AI), dengan fitur Dokumen Hasil Analisis (DHA).
Dari 6.680 ribu pendaftar hanya 410 jenama yang lolos tahapan kurasi untuk ikut fase bootcamp.
FIRMA hukum asal Indonesia, Inter Patent Office berhasil menembus The Legal 500 Asia Pacific
USTR kembali merilis daftar platform dan lokasi jual beli barang palsu serta barang yang dilaporkan terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta.
“Dalam pelaksanaannya, brand menjadi salah satu obyek yang dilindungi hukum, sebagai buah pikiran seseorang ataupun perusahaan melalui hak atas kekayaan intelektual,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved