Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara melarang masyarakat di wilayah hukumnya melakukan sweeping, konvoi dan menyalakan petasan dalam suasana Ramadan 1444 Hijriah, atau bulan puasa 2023.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang bisa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
"Kami meminta tidak terjadi sweeping selama bulan Ramadan, tidak melakukan konvoi dan juga tidak menggunakan petasan," tegasnya, Rabu (22/3).
Baca juga : Tiongkok Larang Muslim Uighur Berpuasa
Menrutnya, sweeping, konvoi, dan petasan dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa. Polda Sumut, lanjutnya, jugamemastikan pihaknya akan meningkatkan pengamanan selama bulan puasa.
"Polri, Kodam dan pemerintah daerah akan konsisten (menjaga keamanan) agar Ramadan berjalan dengan baik," ujarnya.
Terlebih, menurutnya suasana bulan puasa pada tahun ini akan lebih semarak dibandingkan dengan dua tahun lalu saat Pandemi Covid-19 masih melanda.
Baca juga : Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Jelang Ramadan
Panca memastikan, Polda Sumut juga akan meningkatkan sinerginya dengan TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan bahan pokok. Stok bahan pokok dan stabilitas harga akan dijaga dalam suasana bulan puasa dan Lebaran.
"Kami akan selalu memonitor situasi ekonomi karena biasanya menjelang hari besar keagamaan kebutuhan akan meningkat," katanya.
Tim Satgas Pangan yang terdiri dai unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri akan selalu memantau pasar-pasar untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan-bahan pokok.
Dia memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan bahan-bahan pokok. Masyarakat juga diimbau untuk membeli bahan-bahan pokok sesuai kebutuhan dan tidak perlu merasa khawatir akan ketersediaannya. (Z-5)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
KEBAKARAN hebat melanda kawasan Blok A Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/5) sekitar pukul 13.44 WIB. Kobaran api masih melahap sejumlah bangunan.
POLRES Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan remaja yng melakukan konvoi dan menyalakan petasan dengan dalih bagi-bagi takjil pada Kamis (4/4) kemarin.
POLISI berhasil mengamankan sekelompok remaja yang berkonvoi dengan kendaraan motor sambil membawa bendera dan menyalakan petasan, hingga terlibat bentrok dengan warga.
DUA orang warga Desa Palang Besi Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, hangus terbakar usai terkena ledakan petasan.
Patroli subuh dalam rangka pencegahan kriminalitas dan penyakit masyarakat digencarkan Polres Klaten di bulan Ramadan 1445 Hijriah.
SALAH satu korban ledakan petasan di Dusun Gedongsari, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Slamet, merupakan ketua RT 07 di dusun itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved