Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEKANTAN merupakan jenis primata endemik di Provinsi Kalimantan. Populasi satwa ini terancam punah karena perburuan liar, kerusakan dan konversi habitat, serta kebakaran hutan. Perlu upaya ekstra agar bekantan bisa diselamatkan dari kepunahan. Itulah yang dilakukan Amalia Rezeki, perempuan hebat penyelamat bekantan asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Amel, begitu ia disapa, tumbuh di lingkungan yang dekat dengan bekantan. Masa kecilnya yang sering berwisata alam bersama ayah dan ibunya menjadi kenangan indah yang terpatri kuat dalam diri nominator Kick Andy Heroes 2023 tersebut. Kecintaan alam membuat perempuan kelahiran 25 Februari 1988 ini memilih jurusan Pendidikan Biologi di Universitas Lambung Mangkurat. Saat duduk di bangku kuliah, Amel sering terjun ke lapangan untuk membuat laporan dan menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai mahasiswa Pendidikan Biologi.
Di saat membuat laporan, Amel menemukan data mengenai status konservasi bekantan terancam punah, sama seperti orangutan dan owa Kalimantan. Di tengah kepunahan bekantan, Amel mendapatkan fakta mengejutkan yaitu bekantan ternyata menjadi maskot Kalimantan Selatan dari 1990-an. Karena itulah Amel dan teman-teman mahasiswa berinisiatif mendirikan komunitas Sahabat Bekantan Indonesia atau disingkat SBI. Memulai komunitas SBI saat masih berstatus mahasiswa membuatnya banyak menerima penolakan warga, lantaran warga menganggap bekantan ialah hama sehingga harus dibunuh.
Baca juga: Muhammad Aripin Gagas Rumah Kreatif dan Pintar Bangun Ekonomi Warga
Hal itulah yang membuat perjuangan Amel begitu berat. Ada sanksi hukumnya di UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Hayati bagi penjarah selama lima tahun dan denda Rp100 juta yang tidak diketahui masyarakat. Karenanya, Amel berusaha mengedukasi warga, termasuk kekhawatiran ada zoonosis yaitu penyakit di satwa liar yang dapat menular ke manusia, terlebih penyakit yang diderita oleh primata.
Sejak 2016, Amel mendedikasikan hidupnya untuk menyelamatkan bekantan yang terancam punah. Awalnya Amel menemukan pulau bernama Curiak yang dihuni sekitar 14 bekantan. Dari penemuan itulah Amel tertarik untuk melakukan penelitian di Pulau Curiak yang luasnya hanya 2,7 hektare. Struktur populasi bekantan menjadi materi penelitian Amel yang pertama bersama tim riset SBI.
Baca juga: Swietenia Puspa Lestari Bertekad Bersihkan Laut dari Sampah
Habitat bekantan yang sangat dekat dengan permukiman penduduk dan kawasan industri di jalur sungai Barito. Ini mengancam keberadaan bekantan yang berada di pulau Curiak tersebut. Untuk itulah bersama tim SBI, Amel memutuskan menyelamatkan bekantan dan habitatnya di kawasan Pulau Curiak yang terdesak oleh pembangunan melalui sejumlah langkah konkret. Salah satunya, ia membeli kembali lahan di sekitar Pulau Curiak untuk dilakukan restorasi dengan ditanami pohon mangrove rambai yang merupakan vegetasi bakau utama dan pakan utama bekantan. Untuk menggalang dana membeli lahan, Amel dan timnya membuat program wakaf lahan. Berkat para dermawan yang mengikuti program tersebut akhirnya lahan terbebaskan. Lahan itu kemudian dijadikan kawasan penyangga habitat bekantan. Di lahan tersebut juga dibangun Stasiun Riset Bekantan untuk menunjang penelitiannya lebih lanjut.
Di SBI, Amel melakukan program edukasi seperti sekolah konservasi, summer course, internship (lokal dan internasional) dan voulentering. Saat ini tiga desa binaan yang berada di seberang habitat bekantan tersebut menjadi kawasan wisata dengan minat khusus. Konsep wisata minat khusus ini terbilang eksklusif karena tidak semua wisatawan berminat untuk tahu tentang bekantan. Meski begitu banyak wisatawan yang berkunjung untuk mencari tahu lebih banyak tentang bekantan.
Tak hanya wisatawan domestik yang berkunjung tetapi juga wisatawan mancanegara. Bahkan di saat pandemi dengan kelonggaran, sudah ada beberapa wisatawan asing yang melakukan reservasi, seperti Australia, Singapura, dan Amerika. Banyak penghargaan yang diperoleh Amel sebagai penyelamat bekantan, salah satunya Penghargaan Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan 2022. (RO/Z-2)
Pulau Curiak dan Desa Wisata Muara Kanoko, Kabupaten Barito Kuala, yang merupakan bagian dari Geopark Meratus di Kalimantan Selatan menyajikan wisata alam liar yang disukai wisatawan.
Tercatat peningkatan jumlah Bekantan di Sungai Hitam, yakni dari 188 ekor pada tahun 2013 menjadi 400 ekor pada tahun 2022.
Puluhan hektare areal konservasi bekantan milik PT AGM, Kalimantan Selatan, hangus terbakar akibat karhutla.
Populasi bekantan terancam punah karena perburuan liar, kerusakan dan konversi habitat, serta kebakaran hutan.
Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia yang bergerak di bidang penyelamatan satwa endemik Bekantan (Nasalis larvatus) dan satwa liar dilindungi lainnya masuk nominasi peraih Kalpataru 2022.
SEEKOR satwa endemik Sulawesi, anoa, tiba-tiba muncul di area tambang nikel PT SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Reptil endemik Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu telah menetaskan Komodo melalui inkubator sejumlah 29 ekor.
Kawasan area burung endemik di Pulau Morotai banyak yang bisa dijadikan tempat pemotretan sekaligus melihat burung.
Memperingati Hari Maleo Sedunia, Indonesia diingatkan keberadaan sawta yang mulai mengalami penurunan jumlah varietasnya.
BKSDA Kalimantan Timur berupaya melestarikan badak sumatra yang berada di Kalimantan dengan teknologi reproduksi berbantu atau Assisted Reproductive Technology (ART) alias bayi tabung.
Indonesia harus maju dengan teknolgi dan mencari cara agar spesies tetap bertahan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Ini harus dilakukan secara cepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved