Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan edukasi pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Sungai Liat, Kabupaten Bangka.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan, pihaknya akan berupaya mendorong pendaftaran kekayaan intelektual berupa karya ataupun produk, baik secara personal maupun komunal.
"Masih banyak masyarakat yang kurang teredukasi terkait kekayaan intelektual, padahal dengan mendaftaran produk, barang atau jasanya, dapat menambah nilai jual", ujar Harun.
Hal senada juga dikatakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan kesadaran kepada peserta akan pentingnya mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual.
"Agar terhindar dari pembajakan, pencurian dan penggunaan tanpa izin terhadap hasil karya atau produk," ungkap Eva.
Baca juga : Bantu Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Perempuan Pangkalpinang Diapreasi BNNP Bangka Belitung
Sementara itu Bupati Bangka yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhtar mengatakan, bahwa Kabupaten Bangka telah mulai melindungi dan mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual.
"Hal ini diperlukan agar tidak diakui dan diklaim oleh pihak lain," ujar Muhtar.
Pada kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikat Keyakaan Intelektual Komunal (KIK) Begutok kepada Kabupaten Bangka dan pemberian sertikat merek bagi Pelaku UMKM.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Subkoordinator Penyelesaian Sengketa Administratif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Noprizal, dan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Alvian. (RO/OL-7)
Puluhan titik panas atau Hotspot terpantau satelit di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8). Itu diduga kuat merupakan pancaran dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Hasil pendataan wilayah rawan potensi kekeringan menurut Mikron adalah Pangkalpinang, Kelurahan Bukit Merapin, Kelurahan Sriwijaya, Kelurahan Bukit Besar, Bukit Baru, Kelurahan Temberan.
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Optimis para petahana yang mendapatkan rekomendasi calon kepala daerah akan berjaya di Pilkada serentak nanti.
Petani di daerah tersebut berharap ada perhatian dan solusi dari pemerintah untuk mengatasi kekurangan air untuk lahan persawahan agar panen tetap berkelanjutan.
Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan aspek krusial dalam upaya pemerintah mendukung inovasi dan kreativitas industri dalam negeri.
Mebiso merancang Trademark Analyzer yang mengadopsi teknologi artificial intelligence (AI), dengan fitur Dokumen Hasil Analisis (DHA).
Dari 6.680 ribu pendaftar hanya 410 jenama yang lolos tahapan kurasi untuk ikut fase bootcamp.
FIRMA hukum asal Indonesia, Inter Patent Office berhasil menembus The Legal 500 Asia Pacific
USTR kembali merilis daftar platform dan lokasi jual beli barang palsu serta barang yang dilaporkan terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta.
“Dalam pelaksanaannya, brand menjadi salah satu obyek yang dilindungi hukum, sebagai buah pikiran seseorang ataupun perusahaan melalui hak atas kekayaan intelektual,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved