Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENJELANG pesta rakyat pemilihan caleg dan presiden 2024, muncul kekhawatiran penggunaan Masjid yang kerap dijadikan sebagai tempat politik praktis bagi para caleg maupun capres. Ketua PW DMI Sumatera Barat, Duski Samad berkomitmen untuk mempertahankan independensi Masjid sebagai tempat ibadah.
"Masjid tidak anti politik, tetapi Masjid bukan tempat melakukan kegiatan politik praktis," ucap Duski dalam kegiatan Muzakarah di Truntum Padang Hotel, Sabtu (25/2).
Menurutnya, Masjid harus kembali kepada marwahnya, yakni sebagai tempat edukasi umat islam dan terbuka untuk melakukan berbagai kajian akademik keagamaan bagi umat termasuk kajian bidang politik.
Berbagai kegiatan di masjid dilakukan untuk kepentingan dan kemaslahatan ummat, baik urusan dunia maupun akherat.
"Selain tempat ibadah, fungsi Masjid juga sebagai sarana pembelajaran ilmu pengetahuan, media pembentukan karakter umat, termasuk dalam hal menyampaikan politik islam," ujarnya.
Baca juga : Sulawesi Utara Kembali Menerima Penghargaan Provinsi Pelopor Toleransi dan Kerukunan
Untuk mengantisipasi politik praktis terjadi di ruang mimbar, Duski beserta anggota DMI lainnya tengah mempersiapkan panduan terkait antisipasi politik praktis tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mengembalikan khittahnya sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT.
"Kita rumuskan satu bentuk pemikiran tentang bagaimana etika di Masjid yang di dalamnya mengatur regulasi dan menyampaikan pernyataan yang melarang tindakan politik praktis dalam berdakwah," ujarnya.
Wakil Sekretaris PW Aceh, Tengku Irhamullah berpendapat, Masjid tidak seharusnya dijadikan sebagai alat politik praktis. Menurutnya hal tersebut hanya akan berakibat untuk memecah suatu golongan.
"Dari awal memang kita sepakat bahwa masjid itu menjadi satu sarana dalam mempersatukan ummat. Oleh karena itu, kita mengharapkan untuk tidak membicarakan hal-hal yang bersifat politik praktis, dengan sengaja mengkampanyekan nama calon di dalam dakwahnya," pungkasnya. (RO/OL-7)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mencuri kotak amal di sebuah masjid kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sejak diresmikan pada 14 Desember 2023, ini adalah kali pertama Bapak Presiden dapat mengunjungi dan melaksanakan salat di masjid yang diberi nama dengan nama beliau.
Pada Senin malam, terjadi serangan teroris di Masjid Imam Ali di wilayah Wadi Al-Kabir, Oman, yang mengakibatkan setidaknya enam orang tewas, termasuk seorang petugas polisi.
Masjid Indonesia akan berdiri pertama kali di Yokohama, Jepang. Program pembangunan masjid ini diinisiasi oleh lembaga dakwah Indonesia, Cinta Quran Fondation.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved