Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLSEK Tanjungsari, Gunungkidui, Kamis, menangkap seorang warga Karangpucang, Cilacap, Jawa Tengah berinisial AS, 19 tahun karena dugaan mencuri kotak infak masjid.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, Kamis mengatakan selama ini AS tinggal di Semanu, Gunungkidul dan bekerja sebagai penjual makanan. "Aksi tersangka diketahui saat mencuri kotak infak di mushola Baitul Makmur Tanjungsari," katanya.
Dari pengakuannya, kata Kapolres, AS telah melakukan aksinya sekurangnya di 69 masjid di Gunungkidul. "Seluruh uang hasil kejahatan digunakan untuk main karaoke serta main perempuan melalui aplikasi online," katanya lagi.
Dalam menjalankan aksinya, AS mendatangi masjid atau musala dan kemudian memarkir sepeda motornya di halaman dalam. Jika situasi sepi, AS kemudian mengangkut kota infak dan dimasukkan dalam kerombong tempat membawa dagangannya.
Namun saat sedang mengambil kotak infak di Masjid Baitul Makmur itu, aksinya diketahui warga yang kemudian mengintai dari kejauhan. "Ia kemudian ditangkap oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke polisi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah mencuri kotak infak sebanyak 69 kali di lokasi berbeda. Dari sebanyak 69 lokasi sasaran sebanyak 63 TKP dilakukan di Gunungkidul dan 6 TKP dilakukan di Kapanewon Dlingo, Bantul dan di Kabupaten Sukoharjo, serta Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. (OL-13)
Baca Juga: Buaya Berkeliaran di Sawah Demak Berhasil Ditangkap
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mencuri kotak amal di sebuah masjid kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
DUA pelaku spesialis pencurian kotak amal 16 masjid di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), berhasil dibekuk polisi.
Penyaluran dana sosial, seperti zakat, infaq, dan wakaf harus menyasar berbagai sektor kehidupan masyarakat
Reskrim Polsek Tawang, berhasil menangkap dan mengungkap empat orang anak di bawah umur telah melakukan pencurian kendaran bermotor dan kotak amal masjid.
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal bernama Asnal Al Fauzi (40) di Masjid Al Istikbal Jalan Krendang Selatan RT 10/RW 06, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta publik mewaspadai kemungkinan adanya penyalahgunaan dari sistem pembayaran QRIS pada kotak amal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved