Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Kota Payakumbuh menjadi ketahanan pangan sebagai program prioritas untuk tahun 2023. Pangan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi manusia, sehingga tuntutan pemenuhan pangan merupakan pemenuhan hak azasi setiap individu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh Edvidel Arda mengatakan Dinas Ketahanan Pangan memiliki beberapa program kerja pada tahun 2023 diantaranya penanggulangan Inflasi, penanggulangan Stunting dan pennaggulangan kemiskinan Ekstream.
Adapun beberapa program yang dilakukan di antaranya Gebu, Suka Palo, dan Siaga Pasti. Gebu (Gerakan Seribu Serhari), dimana program ini, warga miskin ekstrem yang menjadi tangungan Dinas Ketahanan Pangan.
Sementara Suka Palo ( Suka Makan Pangan Lokal ), Dinas ketahanan pangan melalui gerakan percepatan diversifikasi konsumsi pangan lokal non beras dan non terigu dengan mengurangi konsumsi beras dan terigu pada setiap rapat, sosialisasi dan pelatihan.
Siaga Pasti ( Sistim informasi Harga Pangan Pokok Strategis Terintegrasi), Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh berkolaborasi dengan Radio Safasindo dan Dinas Kominfo dalam menyebarluarkan informasi harga setiap hari melalui media sosial, aplikasi my kopay dan aplikasi panel harga pangan. ”Semoga program kerja tahun 2023 yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan diharapkan arahan dan kerjasama dari seluruh OPD terkait,” kata Edvidel.
Pj. Wali Kota Rida Ananda mengatakan saat ini pemerintah sedang berfokus pada penanganan stunting dan kemiskinan ekstream. Dimana di tahun 2024 nantinya target penurunan stunting mencapai 14%. “Untuk itu diharapkan kepada Dinas Ketahanan pangan untuk mempercepat program penanganan stunting dan kemiskinan ekstream agar dapat mecapai target yang sudah ditentukan,” ujar Rida.
Rida juga menegaskan pentingnya perwujudan ketahanan pangan. Hal ini sudah ditegaskan pada pasal 45 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 dan dalam PP 38 Tahun 2007 yang menetapkan ketahanan pangan sebagai urusan wajib pemerintah daerah,” tegas Rida.
Ditambahkannya, saat ini banyak Negara sedang dihadapkan pada krisis pangan, antara lain ditandai dengan naiknya harga bahan pangan di pasaran dunia yang memicu kenaikan harga bahan pangan dalam negeri. Kondisi ini tentu akan memberikan pengaruh yang kurang baik bagi ketahanan pangan khususnya di Kota Payakumbuh.
Rida menghimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk bersama-sama berupaya memecahkan berbagai persoalan yang muncul terkait ketahanan pangan.
“Mari bersama kita upayakan langkah-langkah dalam memecahkan persoalan terkait ketahanan pangan, diantaranya memantapkan ketersediaan pangan untuk menuju kemandirian pangan, berupaya secara konsisten mengurangi stunting, kemiskinan ekstream dan pengangguran serta memberikan dorongan kepada masyarakat untuk melakukan diversifikasi makanan dengan mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan tertentu dan mengembangkan sistem kewaspadaan pangan dan gizi,” tutupnya. (OL-12)
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
KETAHANAN nasional harus dilandasi oleh kedaulatan pangan dan ketersediaan pangan yang tidak boleh bermasalah.
Menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan gula, garam, lemak, pesan Kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji.
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Dengan inovasi benih, tidak ada alasan salah satu tanaman pangan tidak bisa ditanam di satu daerah karena kondisi geografisnya.
Jasman memantau harga lima komoditas pokok utama, yaitu daging sapi, telur, cabai merah, bawang, dan beras.
Diputuskan bahwa pemprov Sumbar mengizinkan Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten 50 Kota boleh membuang sampah di lokasi TPA Regional selama dua bulan.
Kota Payakumbuh pada Mei 2023 telah dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli oleh Ketua UPP Saber Pungli Pusat.
PENJABAT Wali Kota Payakumbuh Jasman terus berupaya untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Kota Payakumbuh saat ini.
Pameran Manuskrip/Naskah Kuno Minangkabau di Payakumbuh resmi dibuka pada Jumat (13/10). Pameran yang menampilkan puluhan koleksi berharga ini, digelar di GOR M Yamin.
Angkatan 17 dan 18 menjadi peserta terakhir dalam Bimtek yang dilaksanakan pada 11-14 Oktober 2023 di Novotel, Bukittinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved