Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, menangkap seorang tersangka berinisial AS, 45, warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. AS dilaporkan memperkosa anak tirinya yang berumur 13 tahun. Perbuatan bejad AS dilakukan sejak korban duduk di Sekolah Dasar (SD) kelas 6 hingga SMP kelas 1 SMP dan melahirkan.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, tersangka AS ditangkap usai paman korban melaporkan kasus tersebut. Kepada pamannya, korban mengadu telah diperkosa oleh ayah tirinya sejak masih duduk di kelas 6 SD hingga SMP. Korban semula tidak berani melaporkan perbuatan bejad bapak tirinya karena diancam akan dibunuh. Namun, korban yang hamil dan melahirkan tidak tahan lagi dan mengadu ke pamannya.
"Kami melakuan penyelidikan dan meminta keterangan keluarga termasuk korban terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh pamannya ke Polres Garut. Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa bapak tirinya memang melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya hingga hamil," ucap Kapolres Garut, AKBP Rio kepada wartawan, kemarin.
AKPB Rio memaparkan, sejak ibu korban menikah dengan tersangka, korban tinggal dengan tersangka. Beberapa pekan setelah pernikahan itu, korban yang saat itu kelas 6 SD dipaksa melayani nafsu bejat bapak tirinya ketika ibu kandungnya pergi ke pasar.
"Saat pemerkosaan pertama dan kedua, korban berteriak menolak nafsu bejad bapak tirinya. Namun, korban tak kuasa lalu dibekap dan diancam oleh tersangka. Kejadiannya saat ibu kandung korban tidak ada di rumah," ujar AKBP Rio.
Dari pengakuan tersangka, jelas AKBP Rio, pemerkosaan dilakukan sebanyak 15 kali hingga korban sampai hamil dan melahirkan anak," ujarnya.
Ibu korban, ungkap AKBP Rio, sebenarnya telah mengetahui peprbuatan bejad suaminya atau bapak tiri anaknya itu sejak anaknya mengalami kehamilan. Namun, ibunya tidak melaporkan kejadian itu kepada aparat, karena mengalami ketakutan. Ibu korban malu, stres dan takut.
"Korban akhirnya mengadu ke pamannya dan satu hari setelah korban melahirkan, kami tangkap bapak angkatnya. Saat ini kami masih mendalami mengapa ibu kandungnya takut melaporkan perbuatan bejad tersebut," ujar AKPB Rio.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 76d juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76e jucnto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka hanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiganya. (OL-13)
Baca Juga: Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku Pemerkosaan Dua Anak di Bawah ...
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Setelah selesainya proses coklit itu, ditemukan 7.205 orang pemilih dinilai tidak memenuhi syarat.
Penyeludupan sabu oleh AS diketahui saat kepala regu pengamanan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan berinisial CS, 30,
Program ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemandirian.
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menekankan pentingnya data dalam perencanaan. Pelaksanaan program pemerintah harus betul-betul terlaporkan dan tercatat.
Untuk menuntaskan masalah itu perlu dilakukan upaya edukasi agar anak tidak melakukan perkawinan dini.
KEJADIAN bencana alam di Jawa Barat menjadi yang tertinggi di Indonesia. Sejak awal 2024 hingga akhir Juni lalu, tercatat ada 874 kejadian bencana alam di provinsi ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved