Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan penabrak mahasiswi hingga tewas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merupakan mobil Audi dan bukan rombongan mobil polisi.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kepastian itu didapatkan berdasarkan pendalaman teknis yang disesuaikan dengan keterangan para saksi.
"Akhirnya bisa disimpulkan bahwa yang menjadi penyebab kecelakaan atau kendaraan yang terlibat kecelakaan ini adalah kendaraan Audi warna hitam," kata Ibrahim di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1).
Sebelumnya, sopir mobil Audi itu pun menggelar konferensi pers di Cianjur dan membantah bahwa dirinya menabrak mahasiswi. Meski
begitu, Ibrahim menyebut hal itu merupakan hak individu yang bersangkutan untuk memberikan keterangannya ke pers.
"Berdasarkan data teknis dan juga kita menggunakan investigasi saintifik dalam hal ini, semua bisa kita pertanggungjawabkan, dan semua
merujuk kepada data yang kita berikan sehingga kita mendasarkan penyidikan sesuai dengan kondisi-kondisi yang normatif," tuturnya.
Dengan begitu, ia pun mengatakan pihaknya kini tengah mencari sopir mobil Audi itu untuk diamankan dan periksa guna memastikan penyebab kecelakaan. Karena, kata dia, sopir Audi itu kini belum diamankan polisi.
Baca juga: Polisi Masih Telusuri 2 TKW yang Hilang, Diduga Korban Wowon Cs
Selain itu, ia juga memastikan mobil Audi itu tidak berada dalam rombongan mobil polisi pada momen itu. Awalnya, dia menyebut ada empat kendaraan yang dicurigai sebagai penabrak, yakni mobil patroli lalu lintas, mobil Fortuner, mobil Audi, dan mobil angkutan kota (angkot).
"Kendaraan Audi tersebut memang berisi empat orang, satu pengemudi kemudian dua wanita dan satu anak, hal yang berkaitan secara pribadi ini nanti akan kita informasikan apabila kita sudah mendapatkan data yang lebih akurat lagi," ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, atas nama Selvi Amelia Nuraeni mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor hingga tewas di Jalan Raya Bandung-Cianjur, beberapa waktu lalu.
Kapolres Cianjur AKB Doni Hermawan di Cianjur menegaskan kalau mobil sedan mewah yang menabrak mahasiswi itu melarikan diri, bukan rombongan kendaraan polisi yang saat itu sama-sama melintas di tempat kejadian.
"Mobil yang melindas Selvi mobil sedan warna hitam merek Audi tipe A8, mobil tersebut tidak masuk dalam iring-iringan kendaraan polisi. Kami mendapatkan keterangan dari saksi mata dan hasil rekaman CCTV di sejumlah titik," kata Doni di Cianjur, Rabu (26/1). (Ant/OL-16)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Kebakaran hebat SPBE Cimuning Bekasi akibatkan 17 orang luka bakar serius, termasuk seorang balita. Korban tersebar di 7 RS dengan luka bakar hingga 63%.
Pemerintah Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di Libanon.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Senin (9/3) menegaskan bahwa tragedi longsornya Bantargebang pihaknya memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved