Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ARTIS Venna Melinda menangis saat membacakan kesimpulan hasil visum atau pemeriksaan medis setelah beberapa kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Ferry Irawan, sebagaimana telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
"Saya melakukan pemeriksaan medis sebanyak tiga kali. Pertama di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai dirawat setelah mendapatkan KDRT untuk yang terakhir kalinya belum lama lalu," katanya saat konferensi pers di Surabaya, Kamis (26/1).
Pemeriksaan medis kedua dan ketiga, lanjut Puteri Indonesia 1994 itu, kembali dilakukan setelah merasa pulih di rumah sakit wilayah Ibu Kota
Jakarta, salah satunya di Rumah Sakit Mitra Keluarga.
"Untuk hasil pemeriksaan medis yang di Rumah Sakit Bhayangkara bisa ditanyakan langsung ke penyidik Polda Jatim," ujarnya.
Venna lantas memaparkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jakarta. Salah satunya terkait kondisi hidungnya yang terlihat berdarah-darah sebagaimana fotonya sempat viral saat awal melaporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya ke Polda Jatim.
"Menurut pemeriksaan medis. Tulang hidung saya tidak patah. Darah itu mengucur dari pembuluh darah di hidung yang pecah akibat dihimpit dengan sangat kuat menggunakan dahi Ferry Irawan," ungkapnya.
Baca juga: 3.306 Jiwa di 9 Kecamatan Bintan Kepri Terdampak Banjir Rob
Selain itu, Venna menunjukkan foto medis tulang rusuknya yang patah akibat dihimpit menggunakan kedua tangan Ferry Irawan dengan mengerahkan teknik bela diri.
Tangisnya kemudian pecah saat membaca kesimpulan terkait kondisi psikologisnya dari hasil visum yang dilakukan di RSakit Mitra Keluarga Jakarta.
"Pasien, itu saya, diliputi rasa curiga dan waspada. Dia merasa orang lain berusaha mengontrol dan mempengaruhi dirinya. Mengalami depresi berat disertai perasaan yang sangat putus asa dan rasa bersalah yang besar terhadap diri sendiri maupun orang lain," katanya sembari terisak menahan tangis.
Dia, lanjut Venna, membacakan kesimpulan kondisi psikologis berdasarkan hasil visum, juga mengalami kecemasan yang besar.
"Mudah gelisah, tegang, gugup dan menimbulkan rasa tidak nyaman. Hal ini membuatnya tidak bersemangat beraktivitas. Kehilangan nafsu makan, berat badan, tidur merasa terganggu, terlebih di awal kejadian," ujarna sesenggukan.
Venna mengaku saat ini belum bisa beraktivitas normal karena tulang rusuknya masih terasa sakit.
"Secara medis, itulah bukti kekerasan psikis yang dialaminya sekarang," kata Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum Venna Melinda,
menggarisbawahi kesimpulan hasil visum. (Ant/OL-16)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Ferry dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol membacakan surat yang ditulis untuk istrinya, Venna Melinda.
Penahanan dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.
Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda.
Meski sampai saat ini status Ferry Irawan masih sebagai saksi, polisi menyebut terlapor berpotensi menjadi tersangka.
AKTIVIS Perempuan Elna Febi Astuti prihatin seorang mantan anggota DPR RI yang juga figur publik Venna Melinda menjadi korban KDRT. Bagaimana dengan masyarakat kecil yang tak ada akses.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved