Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Resmob Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial DT, 32. Ia diduga melakukan pencurian barang elektronik milik Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis (26/1), mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari postingan pelaku di facebook bahwa dia akan menjual barang hasil curian melalui akun jual beli.
"Salah satu pegawai Setda Minut melihat di akun jual beli, ada orang yang memposting penjualan komputer PC yang mirip dengan barang yang hilang. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Airmadidi," ujarnya.
Peristiwa pencurian ini terjadi di ruangan LPSE Setda Minut, saat ruangan sedang sepi.
Dijelaskan, terduga pelaku sempat masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela. Kemudian sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil 3 unit komputer PC all in one merk Lenovo, 2 unit komputer pc all in one merk Acer dan laptop merk Zyrex. etelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor.
"Saat membuka aplikasi cctv di telepon seluler miliknya, pegawai tersebut kaget melihat komputer PC yang berada diatas meja kantor sudah tidak ada. Iapun segera melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan diteruskan ke polisi," lanjutnya.
Saat ditangkap, pelaku mengaku ia melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. "Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut untuk membantu keluarganya yang dalam masalah di pengadilan. Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan," kata Kombes Jules. (N-2)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved