Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten
Lembata, Nusa Tenggara Timur, bekerja sama dengan Bank Mandiri, Kamis
(19/1), menyalurkan bantuan uang tunai, dari Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk anak yatim piatu.
Bantuan dari Kementerian Sosial RI itu disalurkan kepada 311 anak
yatim piatu yang tersebar di 9 Kecamatan.
Kepala Dinas Sosial Lembata, Wenseslaus Ose Pukan menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di halaman kantor Dinas Sosial. Selain oleh Bank Mandiri, bantuan serupa juga dikawal Bank BNI dan PT Pos Indonesia.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial, Philipus Lamadi, mengatakan, bantuan berupa uang tunai senilai Rp200 ribu per anak diterimakan 3 bulan sekali. "Setiap anak menerima Rp600 ribu."
Bantuan yang diserahkan merupakan program pada Oktober, November dan Desember 2022. Para penerima bantuan tersebut adalah anak yatim piatu
yang berusia di bawah 18 tahun. (N-2)
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli berupa penyaluran bantuan sosial
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Sejumlah lansia lemas dan hampir pingsang karena terlalu lama antre berdesak-desakan untuk mendapatkan basos Kemensos sebesar Rp1,2 juta.
Warga bahkan rela panas-panasan demi mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga di atas Rp1 juta.
Bawaslu sedang menelusuri dugaan pendistribusian bantuan sosial (bansos) berstiker capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Agus Pambagio turut mengomentari para menteri yang ikut berkampanye dengan membagikan bantuan sosial (bansos) dalam kontestasi politik tahun ini. Hal tersebut melanggar peraturan yang ada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved