Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM advokasi korban Tragedi Kanjuruhan meminta penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur segera melengkapi berkas perkara tersangka kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang juga mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru Ahmad Hadian Lukita (AHL).
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/1), meminta pihak kepolisian bersikap profesional dan segera melengkapi berkas perkara tersangka AHL yang hingga kini belum rampung, meski proses persidangan kasus Kanjuruhan sudah dimulai hari ini.
"Saya minta penyidik untuk bekerja serius dan segera melengkapi berkas perkara AHL," kata Imam.
Imam menjelaskan berkas perkara tersangka AHL dinyatakan belum lengkap sehingga belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Berdasarkan informasi yang diterima Tatak, berkas perkara tersebut belum dilengkapi keterangan ahli.
Menurut Imam, para penyidik seharusnya bisa segera melengkapi dokumen keterangan ahli untuk tersangka AHL.
Baca juga: Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Hadiri Persidangan
Ia berharap proses tersebut segera diselesaikan dan tersangka yang saat ini juga dibebaskan karena masa tahanan habis bisa disidangkan.
"Hanya karena kekurangan dokumen keterangan ahli, mestinya hal itu bisa diselesaikan," ujarnya.
Imam juga kecewa karena hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia, meski sebelumnya Kapolri menyatakan ada kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.
"Pak Kapolri menyatakan akan ada tersangka baru, namun sampai hari ini juga belum ada. Ada apa?" ujarnya.
Pada Senin (16/1), sidang perdana kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap lima orang terdakwa, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Petugas Keamanan Kanjuruhan Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur nonaktif AK Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang nonaktif Kom Wahyi Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang nonaktif AK Bambang Sidik Achmadi. (Ant/OL-16)
Video detik-detik truk tertebrak kereta itu pun ramai di media sosial. Dalam tayangan videonya, terlihat satu unit truk fuso mogok tepat di dengah perlintasan rel kereta.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai membahas, dan mematangkan serta mengkaji kebijakan pajak kendaraan listrik.
Pulung Chausar meraih Beritajatim.com Award 2026 sebagai Tokoh Inspiratif Jawa Timur. Inovasinya dalam komunikasi publik dan Prasetya Media Summit jadi sorotan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah mengajak kolaborasi nasional menurunkan angka kematian ibu pada Hari Kartini 2026.
KEJATI Jatim menahan kepala dinas ESDM Provinsi Jatim Aris Mukiyono, dan menyita uang tunai Rp2,3 miliar dalam kasus dugaan pungli izin pertambangan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
Pemerintah percepat digitalisasi UMKM sesuai arahan Prabowo. Sebanyak 750 pelaku usaha di Surabaya mulai didorong mengadopsi teknologi digital dan AI.
Polri serahkan berkas perkara oknum Brimob Bripda MS, tersangka penganiayaan siswa di Tual, ke Kejaksaan. Tersangka resmi dipecat (PTDH) dan terancam 15 tahun penjara.
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
Harli mengatakan saat ini sudah ada 14 saksi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus).
Penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved