Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OKNUM guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan ditangkap Kepolisian Resor Muba. Oknum guru tersebut, DS (34 tahun), diamankan polisi lantaran adanya laporan dari orang tua korban CI (11 tahun) yang merupakan muridnya sendiri di sekolah tersebut.
Dari laporan itu, diketahui korban CI ini sudah tujuh kali dicabuli oleh tersangka DS. Ia dilaporkan sebagai kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Dari penyelidikan polisi, tersangka bisa memperkosa muridnya itu dengan iming-iming memberikan nilai bagus.
"Pelaku ini yang merupakan oknum guru honorer SD. Kita sudah tangkap yangbersangkutan," kata Kepala Seksi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP Susianto, kemarin.
Ia menjelaskan DS melakukan aksi bejatnya dengan cara membujuk rayu korban. Korban CI ini selalu diimingi pelaku akan diberi nilai bagus sehingga bisa masuk ke sekolah favorit yang ada di kota Sekayu. "Korban yang kategori masih anak dan lugu tidak berpikir lagi akan akibat atau dampak yang akan dialami, karena terbujuk rayu mengikuti apa yang menjadi kemauan dari si
pelaku untuk menyetubuhi korban," kata Susianto.
Dari pengakuan DS, kata dia, sudah tujuh kali melakukan aksi bejat itu ke korban. Aksi pertama dilakukan pada Desember 2022 dan terakhir pada Selasa (10/1/2023). "Dari ketujuh kali aksi itu, perbuatan tersebut dilakukan dua kali dirumah tempat tinggal korban dan yang lima kali di sekolahan," terangnya.
Aksi itu terbongkar, setelah pembantu rumah tempat korban tinggal memergoki aksi bejat pelaku terhadap korban. "Terungkapnya berawal ketika saksi memergoki aksi pelaku. Saksi pun menginterogasi korban. Setelah mengetahui kejadian tersebut orang tua korban marah dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muba," terangnya.
Dari laporan itu, Polisi dari Unit PPA Polres Muba langsung melakukan penelitian. Pelaku pun kemudian dilakukan penangkapan di kediamannya tanpa perlawanan. "Untuk tersangka sendiri sudah kita lakukan penangkapan, sekarang sedang dalam proses penyidikan Unit PPA sat Reskrim Polres Muba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap dia.
Disebutkan, pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah pasal 81 ayat (1),(2) dan (3) Jo pasal 76 D undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, dan jika perbuatan ini dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap anak didik dapat diperberat atau ditambah sepertiga dari ancaman hukuman," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pemprov Jateng Komitmen Asah Keterampilan Penyandang Disabilitas
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
LearningRoom mengundang puluhan murid sekolah tersebut untuk menerima beasiswa media pembelajaran dan pembimbingan literasi digital
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Sebuah sekolah dasar (SD) di Kudus, Jawa Tengah, hanya mendapat satu murid di tahun ajaran baru 2024/2025.
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok mengagendakan pemanggilan 53 saksi kasus korupsi jual beli nilai rapor siswa SMPN Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Tahun Ajaran 2024-2025.
Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan generasi muda yang peduli pada lingkungan dan memiliki pengetahuan serta keahlian membangun masa depan berkelanjutan.
Nah, apa saja 37 surat dalam juz amma? Berikut urutan surat-surat pendek dalam juz 30.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved