Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATREKSRIM Polresta Padang, Sumatra Barat, kembali menangkap seorang pelaku kejahatan jambret yang sudah beraksi di puluhan lokasi, Kota Padang. Penangkapan berbekal informasi dari korban dan salah satu penadah yang berhasil diamankan.
Polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di kamarnya. Penangkapan itu lengkap dengan barang bukti berupa 1 handphone hasil curian dan 1 sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Sebelumnya, polisi melakukan pelacakan terhadap nomor IMEI salah satu handphone yang dirampas pelaku di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat. Polisi berhasil mengamankan seorang remaja sebagai pembeli handphone yang dirampas pelaku. Berdasarkan dari pengakuan penadah berinisial A, ia mendapat handphone tersebut dari pelaku yang merupakan raja jambret yang sudah puluhan kali melancarkan aksinya di sejumlah lokasi Kota Padang.
Mengetahui keberadaan pelaku, tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung mendatangi rumah pelaku yang bernama Hendra Yulianto alias Hendra yang berada di kawasan Jalan Sawahan Padang dan berhasil ditangkap. Ia mengakui perbuatannya yang telah menjambret handphone milik korban yang juga terekam kamera CCTV mini beberapa hari lalu.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut. "Karena sudah merupakan spesialis jambret yang merupakan residivis kasus yang sama, tersangka terancam dikenakan pasal pencurian dan kekerasan dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. Modus pelaku melakukan pemepetan terhadap korban yang tengah menggunakan handphone," terang Kasat Reksrim Polresta Padang Komisaris Dedi Ardiyansah. (OL-14)
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Sebelum melakukan aksinya di CFD Sudirman, mereka juga pernah melakukan aksinya di lampu merah Senen, Jakarta Pusat, pada pertengahan Mei 2024.
perencanaan itu terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya tersangka Uus mengajak Jeding untuk melakukan penjambretan dengan kode 'gawe'.
POLDA Metro Jaya berhasil menangkap dua jambret berinisial U dan MR, yang sempat viral melakukan penjambretan di car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Momen ketika jambret itu beraksi berhasil diabadikan oleh seorang juru potret yang ada di sekitar lokasi. Wajah dua pelaku serta pelat nomor yang dipakai terlihat jelas
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
SEJUMLAH anggota Polri mengawal ketat seorang pelaku jambret berinisial IR, 24, warga Garut, tengah melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved