Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa dua orang saksi untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara tersangka eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKB Achmad Taufiqurrahman di Surabaya, Sabtu (7/1), mengatakan saat ini pihaknya sudah
memeriksa dua orang saksi, termasuk tersangka Akhmad Hadian Lukita.
"Iya, kemarin sudah (diperiksa) saksi tambahan (eks) Dirut LIB dan dua saksi lainnya," kata Taufiq.
Meski menjadi tersangka, Hadian Lukita kini telah bebas dari tahanan Mapolda Jatim karena masa penahanannya selama 60 hari telah habis
sebelum berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Hadian dilepaskan demi hukum, namun masih dikenakan wajib lapor tiap pekan ke Polda Jatim.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Sulawesi Utara
Untuk melengkapi berkas tersangka Hadian, lanjut Taufiq, penyidik akan meminta keterangan dua saksi ahli lagi yang dijadwalkan pada pekan depan.
"Untuk saksi ahli dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan Kemenkopolhukam (Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) direncanakan minggu depan," ujarnya.
Sementara itu, tak seperti Hadian Lukita, lima tersangka lain dalam kasus Tragedi Kanjuruhan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan
Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1).
Kelima tersangka itu ialah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AK Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kom Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AK Bambang Sidik Achmadi.
Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 359 KHUP dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Ant/OL-16)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
TIKO Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), meminta agar pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar ditunda. P
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved