Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAH Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel 2023 ditetapkan sebesar Rp3.502.873 atau mengalami kenaikan 7,72 persen dari Upah Minimum Tahun 2022. Penetapan kenaikan UMK Muba tersebut telah disetujui Gubernur Sumsel melalui Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 906/KPTS/Disnakertrans/2022 Tanggal 6 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023.
Kenaikan Upah ini berlaku mulai 1 Januari 2023 dan wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan di Muba. "Alhamdulillah kami informasikan bahwa UMK Kabupaten Muba pada 2023 mendatang akan naik, ini tentu menjadi kabar gembira bagi para karyawan atau buruh yang ada di Kabupaten Muba," ujar Pj Bupati Muba, Apriyadi, Rabu (7/12).
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 81 angka 63 Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyatakan Bahwa Bagi Pengusaha yang membayar Upah Lebih rendah dari Upah Minimum dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan atau denda paling sedikit Rp100 juta.
Untuk itu, Apriyadi mengimbau dengan telah ditetapkannya kenaikan UMK, tidak ada pengusaha atau perusahaan yang membayar upah di bawah standar upah minimum yang berlaku. "Jika ada perusahaan yang membayar upah pekerja di bawah standar upah minimum, mereka bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tandasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba Mursalin menuturkan kenaikan UMK yang diusulkan oleh Pj Bupati Muba hasil dari kesepakatan dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Muba dalam Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Muba, di Kantor Disnakertrans Muba, pada 30 November 2022 lalu.
"Kita bersyukur rekomendasi kenaikan UMK ini telah disahkan Pak Gubernur. Semoga ini dapat bermanfaat bagi kesejahteraan buruh atau pekerja di Kabupaten Muba, yang nantinya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (OL-15)
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Aturan sanksi itu dapat dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013
Inflasi adalah situasi di mana harga produk meningkat karena daya beli menurun dan nilai mata uang rendah. Cari tahu cara mengatasinya di sini.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai pengupahan di DKI Jakarta masih belum sesuai dengan kondisi kehidupan yang sebenarnya terjadi. Idealnya, gaji di Jakarta ada Rp7 juta per bulan.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
Warga Tanjung Dalam, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, dihebohkan kejadian buaya menyerang seorang kakek. Ketika itu sang kakek sedang wudu di sungai Dawas.
pelatihan ini penting diadakan mengingat sawit merupakan komoditi utama pertanian yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pelatihan tersebut, ibu-ibu Desa Jirak mendapatkan ilmu praproduksi sampai pascaproduksi kudapan khas Palembang itu.
MUSIM kemarau tahun ini diprediksi akan lebih panjang dan lebih panas dari tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, musim kemarau sudah mulai terjadi dan puncaknya pada Agustus 2023 mendatang.
Proses perbaikan darurat tersebut akan dilakukan dengan pengerasan agregat sehingga jalan bisa dilalui dengan layak oleh masyarakat yang melintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved