Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETUGAS kepolisian Resor (Polres) Magetan menyelidiki penyebab Bus Semeru Putra Transindo masuk jurang di kawasan Jalan Raya Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (4/12), hingga menewaskan tujuh orang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Magetan AK Trifona Situmorang mengatakan diduga bus bernomor polisi H-1470-AG itu mengalami kerusakan rem. Sehingga sopir hilang kendali saat bus melalui jalur turunan curam saat menuju tempat wisata Telaga Sarangan. Bus kemudian menabrak besi pembatas jalan dan masuk ke jurang.
"Diduga masalah rem karena sempat kita periksa ada bagian rem yang rusak," ujar Trifona kepada wartawan di Magetan, Minggu.
Sebanyak tujuh orang dilaporkan meninggal dunia, termasuk sopir bus, dalam kejadian kecelakaan tunggal tersebut. Para korban meninggal telah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr Sayidiman Magetan. Enam dari tujuh korban meninggal merupakan warga Manyaran, Semarang.
Sedangkan para korban luka baik berat maupun sedang dibawa ke RSUD dr Sayidiman dan Puskesmas Plaosan untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Operasi Pencarian Korban Hilang Gempa Cianjur Kembali Diperpanjang 3 Hari
Berdasarkan informasi, Bus Semeru Putra Transindo tersebut mengangkut rombongan wisatawan dari wilayah RT 5/ RW 2 Kelurahan Manyaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang hendak berwisata ke Telaga Sarangan Magetan.
Rombongan wisatawan tersebut berangkat dari Semarang sebanyak dua unit bus dengan total 80 orang. Bus lainnya telah berhasil tiba di Telaga Sarangan, Magetan. Sedangkan bus nahas satunya mengalami kecelakaan masuk jurang. Saat kejadian, bus tersebut mengangkut sekitar 50 orang penumpang.
Proses evakuasi para korban oleh petugas gabungan sempat memakan waktu lama karena kondisi bangkai bus masuk ke jurang sedalam sekitar 20 meter.
Selain evakuasi, petugas juga melakukan pendataan korban meninggal dunia dan luka-luka yang menjalani perawatan.
Pihak Polres Magetan dengan dibantu oleh Kodim Magetan, PMI, dan BPBD setempat juga berencana mendatangkan kendaraan derek untuk mengangkat bangkai bus dari jurang. Kasus kecelakaan tersebut masih ditangani oleh tim Satuan Lalu Lintas Polres Magetan lebih lanjut. (Ant/OL-16)
Akibat ugal-ugalan, mobil pikap menabrak sepeda motor yang berada di depannya, Kabupaten Magetan, Jatim. Dua anggota TNI AU yang mengendarai sepeda motor mengalami luka-luka.
Delapan orang luka-luka, termasuk sopir, setelah mobil minibus rombongan wisatawan asal Blora, Jawa Tengah (Jateng), terjun ke sungai sedalam 4 meter di Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).
Akses jalan penghubung Kabupaten Ngawi-Madiun dan Magetan, Jawa Timur (Jatim), lumpuh. Ini karena lalu lintas terputus oleh banjir akibat hujan deras serta meluapnya sungai Bengawan, Madiun.
Warga di Magetan, Jawa Timur (Jatim), berhasil menagkap ular piton yang memangsa tiga hewan ternak dalam kandang. Penemuan ular raksasa ini ditemukan pertama kali oleh pemilik kandang.
Bambu bisa mengisi lahan lebih banyak dibandingkan dengan pohon. Selain menghasilkan oksigen, bambu juga bermanfaat untuk konservasi air.
Ibas berpesan agar masyarakat dapat memilih wakil rakyat yang bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved