Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Maritime Crewing Agents Association (IMCAA) dan Mandalika Maritime Center (MMC) menandatangani nota kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perikanan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 November lalu.
Untuk sementara ini, baru enam SMK dibidang kelautan dan pelayaran di NTB yang menandatangani MoU dengan IMCAA dan MMC yakni, SMKN 1 Lembar Lombok Barat, SMKN 1 Keruak Lombok Timur, SMKN 1 Tarano Kabupaten Sumbawa, SMKN 1 Lambu Kec. Lambu, Kota. Bima; SMKN 2 Wera Kec. Wera dan SMKN 4 Kota Bima.
"Tidak menutup kemungkinan seluruh alumni SMK yang berada di NTB dapat langsung terserap untuk bekerja menjadi ABK luar negeri. Selain untuk penyerapan tenaga kerja sharing informasi pendidikan dan pelatihan kompetensi di sektor kemaritiman untuk menciptakan generasi muda bangsa yang berkualitas yang dapat bersaing di industri Global sektor kemaritiman," ungkap Ketua Umum IMCAA Hengki Wijaya, dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).
IMCAA, jelas Hengki, adalah salah satu Asosiasi perusahaan keagenan awak kapal yang sampai saat ini telah memiliki 15 anggota. Seluruh anggota IMCAA telah memiliki ijin perekrutan dan penempatan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 tahun 2021 berupa SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Sementara MMC merupakan salah satu Lembaga Sertifikasi Kepelautan untuk memberikan pelayanan bagi calon pekerja dilingkup kemaritiman, terkait kepemilikan sertifikat seperti sertifikat BST (Basic Safety Training).
Selain MoU, IMCAA dan MMC juga melakukan Fokus Grup Diskusi (FGD) ditiap sekolah. Dalam kegiatan FGD tersebut turut hadir juga para orang tua siswa, dinas Tenaga kerja, dinas Pendidikan, dinas Kelautan dan perikanan untuk mendengar secara langsung paparan dari Ketua Umum IMCAA Hengki Wijaya selama proses FGD.
Salah satu bahan materi yang menjadi perhatian para peserta yang menghadiri FGD adalah proses perekrutan untuk dapat langsung bekerja sebagai ABK luar negeri. Hengki Wijaya memaparkan secara terperinci proses perekrutan dan penempatan dengan menekankan pada perilaku dan etika selama bekerja bagi siswa SMK.
"Pembentukan fisik dan mental sangat penting bagi calon ABK luar negeri agar selama bekerja tidak ada sedikit pun keinginan untuk mundur atau pulang dikarenakan kondisi kerja yang menuntut fisik dan mental yang lebih kuat”, kata Hengki Wijaya.
Hengki Wijaya meyakinkan seluruh peserta FGD bahwa proses perekrutan dan penempatan yang selama ini dilakukan adalah secara prosedural sampai dengan pelindungan bagi ABK luar negeri. Dimana pelindungan tersebut dimulai pelindungan sebelum bekerja, saat akan bekerja dan setelah bekerja nanti. Dengan menerapkan mekanisme dan sistem perekrutan dan penempatan yang ketat dapat menjadikan calon ABK luar negeri lebih siap dalam bekerja.
Selain itu, ungkap Hengki, pihaknya telah bekerjasama dengan PT. BNI Persero Tbk yang telah berjalan sekitar 3-4 bulan ini. Salah satu programnya adalah pemberian layanan BNI Fleksi atau fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) bagi calon ABK luar negeri. Singkatnya adalah calon ABK luar negeri dapat melakukan pemberangkatan melalui salah satu perusahaan anggota IMCAA dengan kemudahan pembiayaan jika dibutuhkan oleh calon ABK tersebut dengan memanfaatkan program Fleksi (Kredit Tanpa Agunan) dari PT. BNI Persero, Tbk
Sementara itu Direktur MMC Capt. Febrian Primananda Hariawan, M.Mar menyatakan MoU ini adalah salah satu bentuk hadirnya pemerintah dalam pemberantasan pengangguran dan peningkatan taraf hidup masyarakat. MoU ini juga sebagai salah satu cara pencegahan masyarakat yang ingin bekerja sebagai ABK luar negeri direkrut dan ditempatkan secara non-prosedural.
Dalam sambutan Wali kota Bima melalui staf ahli H. Sukarno, SH menyampaikan, kegiatan penandatanganan MoU ini sangat didukung karena termasuk salah satu program pemerintah Kota Bima untuk mengurangi jumlah pengangguran di wilayahnya. (OL-13)
Baca Juga: Dubes Australia Kunjungi Pabrik Tepung Terigu di Cilegon
Ikan patin yang memiliki nama ilmiah Pangasius sp. memiliki manfaat kesehatan tinggi berkat kandungan vitamin, mineral dan protein yang melimpah.
Kegiatan ini dirancang sebagai wadah untuk mengintegrasikan beragam peluang dan informasi terkini dari berbagai sektor dan stakeholders.
Kemitraan dan kolaborasi adalah keniscayaan yang harus kita dukung bersama agar kualitas pendidikan vokasi terus meningkat.
Pasar makanan laut global diperkirakan tumbuh sebesar 8,92% pada tahun 2025.
ASIAN-Pacific Aquaculture 2024 (APA 2024) yang baru saja digelar di Surabaya, Jawa Timur, bisa menjadi momentum bagi Indonesia dalam meningkatkan investasi pada sektor perikanan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti upaya pengembangan budidaya perikanan nasional. Ia berharap langkah itu bisa mendorong sektor perikanan.
KPK mengumumkan dibukanya penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan rasuah terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.
Dharma Lautan Utama meraih penghargaan bergengsi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT Award 2024.
Terekam CCTV detik-detik taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika saat dievakuasi usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya.
Kasus kematian mahasiswa taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika, terus berlanjut. Tim kuasa hukum mendatangi Polres Jakarta Utara dengan membawa bukti baru.
Anggota Komisi Pendidikan DPR, Mustafa Kamal mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan.
Polisi menetapkan senior berinisial TRS (21) sebagai tersangka penganiayaan Taruna STIP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved