Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sumsel Nihil Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Dwi Apriani
17/11/2022 22:46
Sumsel Nihil Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan saat ini belum ada lagi laporan kasus gagal ginjal akut pada anak. Sejak kasus tersebut muncul, di Sumsel tercatat hanya ada ada 8 kasus dan saat ini statusnya sudah selesai ditangani.

"Saat ini sudah tidak ada pasien gagal ginjal akut pada anak," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman, Kamis (17/11).

Trisnawarman menjelaskan, total ada delapan kasus gagal Ginjal Akut pada anak di Sumsel, satunya dari Jambi. Dari delapan itu duanya meninggal, satu dari Palembang dan satu dari Jambi. Sedangkan yang enam sudah sehat dan sudah pulang.

"Provinsi Sumsel juga sudah menerima obat gagal ginjal akut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Bahkan obat tersebut sudah didistribusikan ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang," katanya.

Menurutnya, Sumsel sudah dapat dua vial obat untuk gagal ginjal akut. Kemenkes langsung mendistribusikan obat gagal ganjal akut tersebut ke rumah sakit rujukan di Sumsel yang ditunjuk khusus untuk penanganan gagal ginjal akut yakni RSUP Mohammad Hoesin Palembang.

"Sumsel baru mendapat jatah distribusi obat gagal ginjal akut dari Kemenkes sebanyak dua vial. Obat tersebut, akan diberikan ke pasien  gagal ginjal akut secara gratis tanpa pungutan biaya apapun," katanya

Menurutnya, hingga saat ini obat tersebut belum digunakan dan masih disimpan di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. Dua vial tersebut setidaknya cukup untuk dua pasien. "Namun jika nantinya kurang atau dibutuhkan lebih dari itu maka akan diajukan kembali ke Kemenkes," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya