Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH guru berstatus honorer maupun tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terdata lebih kurang sebanyak 9.700 orang. Sebagian sudah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui proses seleksi.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Akib Ibrahim, mengaku relatif cukup banyak guru yang statusnya masih honorer. Ia berharap tes seleksi penerimaan PPPK menjadi solusi bagi para guru honorer. "Kalau di lingkungan pendidikan, guru honorer yang pernah didata itu sebanyak 9.700-an orang," kata Akib, Senin (14/11).
Sedikit demi sedikit jumlah guru honorer di Kabupaten Cianjur mulai berkurang karena sudah diangkat menjadi PPPK. Pada tahap pertama, kata Akib, terdapat sebanyak 1.350 orang guru yang sudah mendapatkan SK
pengangkatan sebagai PPPK. "Alhamdulillah, sekarang kesejahteraan mereka sekarang jauh lebih baik," ujarnya.
Tahun ini tengah dipersiapkan sebanyak 1.200 orang guru honorer yang akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK. Akib berharap guru honorer tahun ini yang mengikuti seleksi bisa diterima semuanya. "Sekarang sedang dalam tahap pendataan akhir untuk yang 1.200 orang," katanya.
Akib menembahkan, semua guru honorer atau TKS di Kabupaten Cianjur bisa bersama-sama diangkat seluruhnya. Namun, keterbatasan kuota formasi membuat kebijakan rekrutmen harus dilakukan secara bertahap.
"Tapi paling tidak kita ikuti regulasinya karena berkaitan dengan masalah anggaran dan lain sebagainya. Kebijakan pemerintah pusat kita ikuti, kemudian disinkronkan dengan kebijakan daerah. Harapannya, semua guru honorer atau TKS bisa diangkat sebagai P3K atau ASN," tegas Akib.
Kepala Bidang Pengaduan Pemerintahan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus, menuturkan kuota formasi rekrutmen PPPK sebanyak 1.445 orang itu merupakan usulan dari Pemkab Cianjur. Usulan tersebut diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Usulan itu kemudian diverifikasi dan divalidasi. Lalu ditetapkan formasinya. Untuk rekrutmen PPPK tahun ini, di Kabupaten Cianjur jumlahnya sebanyak 1.445 orang," kata Handika.
Ia menambahkan, sejauh ini di Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 1.601 orang yang sudah diangkat sebagai PPPK. Mereka merupakan PPPK pengangkatan tahun anggaran 2021 dan 2022. "Untuk pengangkatan tahun anggaran 2021 sebanyak 1.335 orang dan pengangkatan tahun anggaran 2022 sebanyak 266 orang," pungkasnya. (OL-15)
Data dari Disdik menyebut saat ini jumlah guru honorer sebanyak 3.144 orang, dengan rincian 814 guru, 33 guru tutor dan 2.133 guru PAUD.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved