Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASYARAKAT Desa Golo Mori, Dusun Lenteng, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Manggarai Barat, Sabtu (12/11) siang, mendadak heboh. Ini setelah penemuan sesosok mayat yang tenggelam di bawah ujung dermaga kayu.
Sesosok mayat itu ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Golo Mori Kabupaten Manggarai Barat, Bripka Yunus. Ia saat itu sedang mencari ikan di dermaga Dusun Lenteng.
Kapolres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Felli Hermanto melalui Kapolsek Komodo saat dihubungi membenarkan penemuan mayat tersebut. "Iya benar, pagi tadi sekitar pukul 07.30 Wita kami mendapatkan informasi dari Bhabinkamtonmas Desa Golo Mori," kata Iptu Teos.
Mengetahui ada sesosok mayat, Bripka Yunus menghubungi Iptu Teos selaku Kapolsek Komodo dan Kepala Satuan Reskrim Polres Mabar Ajun Komisaris Ridwan. Selanjutnya Kapolsek Komodo bersama Kasat Reskrim dan tim identifikasi beserta anggota piket Polres Mabar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung ke TKP untuk melakukan evakuasi. Kami selanjutnya membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo," ucapnya.
Ridwan saat dihubungi mengatakan korban sudah dilakukan identifikasi dan visum ed repertum (VER) oleh Tim Identifikasi Polres Mabar bersama Medis RSUD Komodo. Dari hasil identifikasi, korban diketahui beridentitas Alimin, 30, laki-Laki asal Kewitu, RT 006 RW 003, Desa Nanga Bere, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.
"Kami bersyukur bisa mengetahui identitas korban berupa KTP yang ada di tas korban. Hal ini tentu sangat membantu kita untuk mencari tahu keluarga korban," terang Ridwan.
Saat ini penyidik Polres Mabar masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian. Ridwan juga mengharapkan bila ada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan keluarga korban agar bisa menghubungi Polres Mabar. (OL-14)
ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng.
KSOP Kelas II Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerapkan sistem boarding kit untuk semua kapal wisata yang berlayar dari pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
KELANGKAAN bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sejak empat hari terakhir. Krisis BBM ini berdampak pada aktivitas pariwisata.
Realisasi investasi di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo sejak 2021 hingga 2023 tembus di angka Rp1,348 triliun.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
Ini menjadi momen untuk memperkenalkan kekayaan kuliner nusantara dan Nusa Tenggara Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved