Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Kasus Aktif Covid-19 Di Klaten Capai 58

Djoko Sardjono
07/11/2022 18:43
Kasus Aktif Covid-19 Di Klaten Capai 58
Ilustrasi(DOK MI)

PERSEBARAN corona virus disease (covid-19) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, belum reda. Saat ini, dilaporkan ada 58 orang terkonfirmasi positif.

"Laporan terakhir yang saya terima ada 58 kasus aktif covid-19," kata Bupati Sri Mulyani saat ditemui pers di Pendapa Agung Pemkab Klaten,
Senin (7/11).

Sebanyak 58 warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, semua dalam kondisi baik. Sebagian besar mereka menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Insya Allah kita siap menghadapi Covid-19 yang masih ada sampai sekarang. Tapi, untuk pencegahan itu diperlukan kesadaran masyarakat,"
ujarnya.

Untuk antisipasi dan pencegahan, Sri Mulyani mengajak masyarakat Kabupaten Klaten untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai 
masker. Karena, lanjutnya, saat ini perekonomian kita baru akan pulih. 

"Kalau kita tidak patuh dan disiplin prokes, perekonomian bisa kembali  terpuruk. Perekonomian kita baru akan bangkit. Maka, patuhi dan jaga selalu kesehatan diri sendiri dan keluarga. Bangkit Indonesiaku, sehat negeriku," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya