Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Ciamis, Jawa Barat berhasil menangkap seorang mahasiswi berinisial J, 18, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis yang membuang bayi hasil hubungan terlarangnya. Bayi yang dibuang itu ditemukan pada Jumat (28/10) pagi di Sungai Anyar, Kampung Cibeureum, Kelurahan Sindangrasa, dalam kondisi meninggal.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan, bayi yang dibuang itu dari hasil hubungan terlarang bersama pacarnya. Setelah enak berbuat mesum dan hamil, J malu dengan tetangga dan keluarganya. Kemudian, saat melahirkan dengan tega bayi yang tidak berdosa itu dibiarkan tergeletak ditepi sawah. Baru kemudian setelah tak bersuara, bayinya dibuang ke aliran Sungai Anyar.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap satu orang warga tidak lain sebagai mahasiswi. Dari hasil pemeriksaan akhirnya J, mengakuinya. Dia hamil akibat perbuatan terlarang dengan pacarnya, kehamilan di luar nikah ini membuatnya malu. Dari pengakuan tersangka, dia tidak langsung membuang bayinya ke Sungai Anyar. Setelah melahirkan di persawahan, bayinya digeletakkan, kemudian setelah tak bersuara baru dibuang ke sungai," jelas AKBP Tony, Kamis (3/11/2022)
Pihaknya, jelas AKBP Tony, masih mendalami kasus ini. Khususnya terkait pacar tersangka, karena ini kehamilan bukan peristiwa sendiri. Ada sebab mengapa hamil dan akibatnya, harusnya sudah diketahui para remaja sebelum melakukan hubungan terlarang sebelum menikah.
Perbuatan yang dilakukan tersangka, J, dijerat pasal 76 huruf (c) Jo 80 Ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau 306 dan atau 308 KUHPidana tentang orang dilarang menempatkan, membiarkan melakukan kekerasan terhadap anak, barang siapa yang menaruh anak terbebas dalam pemeliharaan anak sehingga menyebabkan orang mati dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Identitas Jasad dalam Karung di Tempat ...
Kewajiban ini merupakan upaya membangkitkan potensi Ciamis yang di masa lalu memiliki pabrik minyak kelapa terbesar bernama Gwan Hien.
MM merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) 2019-2021.
Selama 5 tahun memimpin, Herdiat dinilai telah menuntaskan tugas dan amanah dengan baik.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Dari lima partai, baru satu partai yang memberikan surat tugas, yakni Nanang Permana dari PDI Perjuangan.
Ia memanfaatkan momen Hari Mangrove Sedunia dengan meluncurkan inisiatif Next Generation New Icon Gadis Antariksa.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Lulusan UP harus jadi human excellence dan prima interpares sehingga mampu memegang estafet kepemimpinan yang memiliki karakter nilai-nilai luhur Pancasila.
SEJUMLAH anggota Polri mengawal ketat seorang pelaku jambret berinisial IR, 24, warga Garut, tengah melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)
Rombongan Peziarah yang menggunakan perahu kayu penyebrangan dari Wureh menuju Pelabuhan rakyat Pante Pallo sempat mengalami Insiden ditengah laut arus Gonsalu Pante Pallo, rabu ( 27/3).
Saya bangga menjadi juara pertama dalam ajang internasional ini. Apalagi saya satu-satunya wakil Indonesia yang dikirim Yayasan Dunia Mega Bintang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved