Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dari Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.
BPKAD Provinsi Banten mendapatkan juara pertama dalam bidang tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti dalam acara Penganugerahan Lomba Inovasi Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Banten.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pembangunan di Provinsi Banten yang dilaksanakan oleh OPD di lingkup Pemprov dilakukan secara sistematik, koordinatif, sinergis, dan inovatif sesuai kesepakatan dan komitmen bersama antar seluruh stakeholder.
“Sehingga kegiatan pembangunan ini akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banten. Perlu langkah inovatif dari seluruh elemen organisasi agar upaya pengentasan permasalahan atau pun optimalisasi sumber daya yang ada sehingga perwujudan kesejahteraan tersebut dapat lebih akseleratif.
lanjut Al Muktabar menuturkan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik merupakan sesuatu hal yang harus dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
“Hari ini adalah bagian dari reformasi birokrasi. Karena pada dasarnya prinsip-prinsip azas akuntabilitas, efektif, efesien, dan transparan adalah bagian yang harus kita lakukan bersama sebagai aparatur sipil negara,” ungkap Al Muktabar, Senin (31/10/2022).
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti berharap, penghargaan yang diterima BPKAD Provinsi Banten ini menjadi catatan positif. Sehingga ke depannya dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang baik.
“Agar tata kelola pemerintahan khususnya pada tata kelola keuangan dan aset lebih akuntabel, efisien dan efektif sesuai kaidah-kaidah dan azas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rina.
“Semoga raihan prestasi ini menjadi penyemangat kita semua, untuk memberikan kontribusi pengabdian, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Rina. (OL-13)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Bicara soal Reforma Agraria secara teknis, Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa outcome Reforma Agraria bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan masih ada kendala dalam program sertifikat aset di daerah seperti pencarian letak aset, luas bidang tanah, dan batas tanah.
Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mencapai kesejahteraan.
Properti fisika tanah yang penting antara lain distribusi partikel tanah, densitas tanah, kapasitas menahan air, stabilitas tanah, konduktivitas tanah, dan porositas tanah.
JAGAD menggelar aksi simbolis untuk mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola bisnis tambang di Indonesia.
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
KEHADIRAN Simbara untuk komoditas nikel dan timah diyakini akan menambah pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti hingga Rp10 triliun.
Tiga metode pembuatan sabun dari minyak jelantah, yaitu metode Cold Press (CP), Hot Process (HP), dan Melt & Pour (MP).
Efisiensi dalam mengelola keuangan pribadi merupakan keterampilan penting bagi para profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved