Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NILAI dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima seluruh SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 2022, sekira Rp115 miliar. Bantuan disalurkan ke semua SMP berstatus negeri dan swasta.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, menjelaskan besaran dana BOS yang diterima sekolah berbeda-beda. Besarannya tergantung jumlah siswa di masing-masing sekolah.
"Besar atau kecilnya dana BOS yang diterima sekolah tergantung jumlah siswanya. Rata-rata per siswa mendapatkan dana BOS sebesar Rp1,2 juta. Kalau secara global sih sebesar Rp115 miliar untuk SMP negeri dan swasta," terang Helmi ditemui di sela kegiatan pelatihan tata kelola BOS yang salah satu hotel di Cipanas, Rabu (26/10).
Helmi menegaskan penggunaan dana BOS sudah jelas diatur melalui petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Ada sekitar 10 item penggunaan dana BOS. "Pada prinsipnya, ikuti aturan juknis itu. Kalau sampai keluar atau melenceng dari juknis, ya tentu akan jadi masalah," tegas Helmi.
Sejatinya, kata Helmi, penggunaan dan pengadministrasian dana BOS sudah tidak ada masalah. Sebab, dana BOS yang diterima masing-masing sekolah bukan kali ini saja. "Dana BOS itu kan sudah sejak dulu ada. Kalau sebelumnya ada temuan, masa sekarang mau ada temuan lagi," ucapnya.
Namun, lanjut Helmi, Disdikpora sebagai pembina dan pengawas, tentu harus selalu mengingatkan rambu-rambu kepada pihak sekolah agar penggunaan dana BOS tidak ada masalah atau temuan di kemudian hari. Karena itu, kegiatan pelatihan tata kelola dana BOS sangat penting dengan tujuan mengingatkan kembali pihak sekolah sebagai pengguna anggaran.
"Setiap bantuan yang diterima sekolah ada konsekuensinya yaitu akan diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau pihak lain yang berkompeten. Makanya, pelatihan ini tujuannya agar pengadministrasian dana BOS selesai," tuturnya.
Pelatihan tata kelola dana BOS diikuti para bendahara dan operator SMP negeri dan swasta. Pelatihan digelar dua sesi. Sesi pertama yang digelar Rabu (26/10) diikuti sebanyak 155 SMP negeri. Sedangkan sesi kedua pada Kamis (27/10) akan diikuti SMP swasta.
"Kami infornasikan hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2021. Kita evaluasi bersama dan disampaikan ke masing-masing sekolah. Nah, pelatihan ini mulai dari perencanaan, penggunaan, dan SPj harus beres sehingga sekolah tak ada permasalahan dan temuan. Saat ada pemeriksaan dari BPK pun pihak sekolah sudah siap," ungkapnya.
Pencairan dana BOS dibagi tiga tahap. Saat ini merupakan tahap ketiga atau terakhir. "Setiap tahap pencairan selalu kami evaluasi. Tahun ini tahap pencairan dana BOS sudah selesai. Kita cek dan evaluasi lagi adminstrasinya," katanya.
Helmi mengingatkan sekolah tak bermain api dengan dana BOS ataupun bantuan-bantuan lain yang diterima. Konsekuensinya bukan hanya jabatan, tapi bisa juga jadi pidana. "Tentu, bisa jadi sanksi pidana karena masuk kategori tipikor," pungkasnya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terkait program makan siang gratis, sumber anggarannya akan diputuskan setelah ada pengumuman KPU
Beberapa kepala sekolah di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), menolak dana bantuan operasional sekolah atau BOS untuk program makan siang gratis.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyentil program makan siang gratis dari pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran. beredar kabar program akan menggunakan dana BOS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved