Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KORBAN meninggal dunia akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) malam lalu, kembali bertambah satu orang sehingga secara keseluruhan ada 135 orang yang kehilangan nyawa akibat kejadian itu.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas RSUD Saiful Anwar Malang Dony Iryan Vebry Prasetyo di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (24/10), mengatakan bahwa korban dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (23/10) sekitar pukul 22.50 WIB.
"Iya benar, meninggal pukul 22.50 WIB tadi malam," kata Dony seperti dikutip Antara, Senin.
Dony menjelaskan, tambahan korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan tersebut atas nama Farzah Dwi Kurniawan, 20, warga Jalan
Sudimoro Utara 43 RT 003 RW 017 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Menurutnya, pasien tersebut terakhir kali menjalani perawatan dengan pengawasan yang cukup ketat pada fasilitas Incovit (fasilitas yang
dipergunakan untuk merawat pasien positif covid-19) ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar.
"Pasien terakhir dirawat di Incovit RSUD Saiful Anwar," katanya.
Farzah merupakan korban meninggal dunia ke-135 akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Sebelumnya, setidaknya ada dua pasien lain yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar Kota Malang atas nama Reivano Dwi Afriansyah, 17, warga Kabupaten Malang dan Andi Setiawan, 33, warga Kota Malang.
Baca juga: Kapal Cepat Cantika 77 Kupang - Kalabahi Terbakar di Tengah Laut
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Saiful Anwar dr Syaifullah Asmiragani di Kota Malang, Jawa Timur, menegaskan bahwa korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal setelah 23 hari menjalani perawatan di rumah sakit tersebut tidak meninggal karena covid-19.
"Ada beberapa hal yang ingin kemi tekankan, salah satu prosedur yang dilaksanakan adalah (pemeriksaan) swab. Pasien terkonfirmasi positif covid-19, namun, yang jelas korban meninggal bukan karena covid-19," kata Syaifullah.
Menurut dia, Farzah Dwi Kurniawan meninggal karena trauma signifikan yang membuatnya mengalami penurunan kesadaran.
"Yang bersangkutan mengalami penurunan kesadaran dan beberapa kasus lain," kata Syaifullah mengenai kondisi Farzah.
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. (Ant/OL-16)
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
DUA wisatawan tewas usai tenggelam saat menikmati liburan Idul Adha di pantai Taipa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Nurman Ramdansyah, Penjabat Sekda Kabupaten Malang, menekankan agar kepolisian, kejaksaan, dan KPK mengusut kasus dugaan pelanggaran dalam program BPJS PBID Pemkab Malang.
Bayar parkir pakai QRIS sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penambahan KPM Malang WOW diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan pemanfaatan jasa keuangan di tengah masyarakat yang berkembang pesat.
Kampung penerima penghargaan kampung proklim utama nasional 2023 itu berhasil menerapkan praktik baik pengelolaan kampung berbasia ramah lingkungan.
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved