Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMASANGAN papan reklame besar di sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dinilai semrawut. Selain tidak memperhatikan estetika juga kurang memperhatikan segi keamanan pengguna jalan maupun konstruksi bangunan.
Kondisi papan reklame yang demikian akan semakin bahaya di saat memasuki musim hujan yang disertai angin kencang. Maka untuk menertibkan papan reklame yang semrawut, pihak DPRD Sidoarjo akan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan dengan papan reklame.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sidoarjo Deny Haryanto mengatakan, sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo sudah selayaknya menertibkan reklame. Terutama yang ada di pertigaan dan perempatan jalan raya.
"Penertiban ini penting, selain sebagai antisipasi estetika dan tata kota juga keamanan bangunan papan reklame baru. Misalnya jangan sampai papan reklame menutup rambu-rambu lalu lintas. Penertiban ini sekaligus untuk menginventarisir dan menggali kembali nilai potensi pendapatan dari penjualan layanan papan reklame itu di Sidoarjo," kata Deny yang juga anggota Komisi B DPRD Sidoarjo tersebut, Jumat (14/10).
Karena itu, kata Deny, dirinya bersama Komisi B DPRD Sidoarjo akan segera memanggil sejumlah dinas terkait untuk penertiban papan reklame itu. Dinas yang bakal dipanggil di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) serta Satpol PP Pemkab Sidoarjo. Ketiga OPD itu yang dapat bekerja sama dalam penertiban papan reklame yang makin menjamur di Sidoarjo.
"Kalau seluruh OPD terkait kita panggil, maka penertiban bukan hanya soal papan reklame lama yang masih belum tertata dengan baik. Tapi, juga penertiban penempatan papan reklame baru. Karena setelah penertiban, maka titik baru reklame wajib mempertimbangkan segi estetika, kekuatan konstruksi bangunan dan segi keamanan terkait jarak bangunan papan reklame dari jalan raya," ujar Deny.
Berbagai pertimbangan itu, lanjut dia, untuk mencegah agar papan reklame aman saat ada amukan angin kencang (puting beliung) saat musim hujan. Selain itu, juga aman saat pengguna jalan atau sopir memperhatikan papan reklame yang selalu dibuat menarik bagi pengguna jalan itu.
"Artinya jangan sampai ada papan reklame menarik perhatian karena pernak-perniknya, tapi justru membahayakan bagi pengguna jalan atau sopir dan pengendara motor. Apalagi, memicu kecelakaan karena memperhatikan papan reklame itu," ujarnya.
Siap tertibkan
Plt Asisten II Pemkab Sidoarjo, Budi Basuki mengaku siap menampung masukan DPRD Sidoarjo itu. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk melaksanakan penertiban papan reklame itu.Â
Menurut Budi, penertiban penempatan papan reklame, terutama yang berukuran besar itu sudah saatnya direalisasikan. Terutama, papan reklame yang kurang memperhatikan segi estetika, kekuatan konstruksi bangunan dan keamanan bangunan.
"Penertiban bukan hanya papan reklame yang lama. Tetapi papan reklame baru yang masih proses pengajuan dalam penempatan harus memperhatikan berbagai aspek keamanan dan estetika. Karena itu, sebelum penentuan titik baru itu, harus melibatkan tim teknis. Mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), DPM PTSP serta BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Budi.
Sementara Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Tjarda mengaku siap melaksanakan penertiban papan reklame. Namun, penertiban itu harus berdasarkan permintaan OPD terkait lainnya.
"Kami siap saja melaksanakan penertiban papan reklame. Karena penertiban itu demi perbaikan dan kebaikan tata kota Sidoarjo," tandasnya. (N-2)
Pihak-pihak yang memperkenalkan iklan layanan masyarakat sangat beragam, melibatkan peran pemerintah, organisasi berorientasi profit, hingga organisasi nirlaba.
Berdasarkan data BPS, terdapat 3,2 juta perokok anak di Indonesia. Apabila tidak ada intervensi, jumlah perokok anak akan melonjak hingga 16% dari total perokok pada 2030.
Simak berikut penjelasan mengenai pengertian, ciri, dan contoh dari embalase.
Semakin berkembang pesatnya internet, maka semakin banyak pula media yang bisa digunakan untuk iklan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved