Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Warga Mandailing Natal Diminta Setop Lakukan Pertambangan Emas Ilegal

Yoseph Pencawan
12/10/2022 19:35
Warga Mandailing Natal Diminta Setop Lakukan Pertambangan Emas Ilegal
Ilustrasi tambang emas ilegal(DOK MI)

GUBERNUR Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Mandailing Natal menghentikan kegiatan tambang emas ilegal di daerah tersebut. Hal itu merupakan salah satu penegasan Gubernur saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (12/10).

"Gubernur secara tegas meminta semua pihak menghentikan pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina)," ungkap Plt. Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Rabu (12/10).

Kegiatan pertambangan ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar di Madina. Namun hingga kini kegiatan tersebut, khususnya tambang emas ilegal, masih saja marak berlangsung di daerah itu.

Padahal, selain melanggar aturan dan merusak lingkungan, kegiatan tambang emas ilegal juga berkontribusi sangat buruk terhadap kesehatan. Pemprov Sumut meyakini pencemaran zat kimia dari kegiatan tambang emas ilegal menjadi salah satu penyebab tingginya angka stunting di Madina.

Menurut Ilyas, Gubernur tidak melihat tambang emas ilegal dapat membawa kemakmuran bagi pekerjanya. Dampak buruk akan jauh lebih besar didapat masyarakat dari kegiatan tersebut. Karena itu Gubernur meminta Pemkab Madina hingga kepala desa serta Babinsa, Babinkamtibmas dan masyarakat, berperan aktif menghalau penambangan ilegal di daerahnya.

Kendati memang, karena sudah berlangsung begitu lama dan sudah seperti mata pencarian banyak masyarakat, dampak penghentiannya perlu diantisipasi. Perlu dipersiapkan alternatif pekerjaan lain untuk para mantan penggarap tambang emas ilegal. "Misalnya bertani, beternak, atau pekerjaan yang lain," imbuh Ilyas.

Kepada Gubernur, Wakil Bupati Madina Atika Nasution berjanji pemkab akan bersinergi dengan semua pihak, termasuk Pemprov Sumut, untuk menghentikan kegiatan tambang emas ilegal di daerahnya. Akan diupayakan juga memersiapkan pekerjaan alternatif lain bagi para mantan penggarap tembang emas ilegal, khususnya di sektor perkebunan karet.

Saat ini terdapat sekitar 25.000 hektare lahan karet di Madina butuh peremajaan. Namun kemampuan biaya tidak dimiliki para pemilik lahan tersebut.

Saat ini Pemkab Madina sedang melakukan studi untuk mendapat data yang akurat mana lahan berstatus kebun rakyat dan mana yang masuk wilayah hutan lindung. Bila masalah dana peremajaan dan pendataan itu selesai, Atika optimistis sektor ini akan lebih menggeliat dan menyerap banyak tenaga kerja. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya