Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMACETAN lalu lintas jalan lintas barat (Jalinbar) di Provinsi Lampung sudah dalam tahap memprihatinkan. Jalinbar di Provinsi Lampung melintasi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Tanggamus.
Hal tersebut diakui Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada diskusi publik yang diselenggarakan PWI Lampung bertajuk Macet Jalinbar: Apa Solusinya? di Bandarlampung, Kamis (6/10). Jalinbar Lampung melintasi Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Tanggamus.
"Sesuai data yang didapatkan oleh dishub, kemacetan terjadi pada pukul 06.00 hingga 08.00. Kemudian di sore hari terjadi pukul 16.00 hingga 18.00," kata Dendi.
Dia mengungkapkan, dalam kurun waktu satu jam, terdapat 3.000 kendaraan yang melintas di jalinbar Kabupaten Pesawaran. "Kendaraannya itu variatif ya mulai dari roda dua, roda empat, hingga ke roda dua belas," ujarnya.
Menurut dia, titik kemacetan terparah di jalinbar berada di simpang Tugu Cokelat karena sebagai titik temu dari tiga bagian jalan yaitu jalan provinsi, jalan nasional, dan jalan kabupaten/kota.
Dendi mengaku telah menyampaikan keluhan kemacetan Jalinbar ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi pelajar dan bendungan di Pesawaran. "Tapi mungkin keluhan saya terkait jalan ini masih nyangkut di tengah karena kan pekerjaan mereka tentu saja bukan hanya soal jalinbar," kata dia.
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyebutkan ada dua solusi dalam mengatasi kemacetan di jalinbar. "Pertama, itu peningkatan jalan dan yang kedua menyiapkan jalan lingkar pada ruas jalinbar untuk mengurai kemacetan," kata Adi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Febrizal Levi Sukmana, faktor utama kemacetan adalah volume kendaraan tidak sesuai kapasitas jalan. "Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan, volume kendaraan di jalinbar mencapai lebih dari 15 ribu," kata Levi.
Karena itu, dia menyarankan untuk solusi jangka pendek, perlu ada jalan shortcut atau pintas, terutama di ruas Kemiling Bandarlampung-Pesawaran. "Mungkin jalan shortcut ini bisa memecah kemacetan. Ini juga sudah dibahas di DPRD Lampung, mungkin nanti dimatangkan lagi," jelasnya.
Menurut dia, untuk membuat jalan shortcut sepanjang 20 kilometer perlu kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Pesawaran, dan BPJN. Kemacetan di Pringsewu sering terjadi di dalam kota.
Untuk itu, ia mengusulkan perlu dibangun jalan lingkar. Levi menilai untuk solusi jangka panjang perlu dilakukan pelebaran jalan hingga dibuat jalan linas Jalinbar dua jalur. (OL-14)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved