Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROVINSI Jawa Barat (Jabar) diperkirakan bakal kebanjiran stasiun televisi baru pascamigrasi frekuensi analog ke digital. Peningkatan diyakini akan terjadi secara signifikan lantaran moratorium pendaftaran televisi baru akan dicabut pada awal November 2022.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, Adiyana Slamet mengatakan, peningkatan jumlah stasiun televisi ini akan menjadi kebangkitan industri penyiaran. Di sisi lain, perlu peningkatan pengawasan agar sesuai dengan regulasi penyiaran.
"Saat ini, di kawasan Bandung Raya saja, sudah ada 35 stasiun televisi digital. Dari semula hanya belasan yang analog, sekarang sudah lebih dari 30 buah. Belum lagi nanti setelah 2 November, moratorium dibuka akan banyak lagi lembaga penyiaran baru yang beroperasi. Untuk itu pengawasan juga harus ditingkatkan," kata Adiyana, Kamis (8/9).
Menurut Adiyana, peningkatan jumlah stasiun televisi ini akan memberi pilihan lebih bagi masyarakat. Namun, tidak sedikit stasiun televisi yang menyiarkan acara secara seragam. Semangatnya sebenarnya harus keberagaman, tapi ini masih belum dilakukan dan mestinya harus ada keberagaman yang dilakukan. Di sisi lain, peningkatan jumlah stasiun televisi ini turut berpengaruh pada potensi pelanggaran regulasi penyiaran.
"Sementara metode pengawasan penyiaran saat ini masih bertumpu kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, diperlukan peningkatan kapasitas pengawasan dengan memanfaatkan teknologi," lanjutnya.
Adiyana mengatakan, KPI berencana menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk mengawasi siaran melalui televisi digital. Penggunaan artificial intelligence tengah disiapkan agar dapat segera digunakan ketika saluran televisi analog dihentikan pada 2 November mendatang.
"Penggunaan artificial intelligence, diharapkan dapat merekam segala sesuatu yang ditampilkan dalam setiap program penyiaran, baik itu ucapan maupun gerak badan. Ini yang nantinya akan diharapkan mampu mengawasi siaran-siaran digital," lanjutnya.(OL-15)
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
ANGGOTA Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan larangan tayangan eksklusif jurnalisme investigasi bisa menghancurkan demokrasi.
Bila pasal 56 Ayat 2 di RUU ini disahkan, masyarakat tidak akan mendapat tayangan eksklusif dari pendalaman sebuah kasus yang dilakukan dengan cara-cara jurnalistik investigasi.
PEMAHAMAN mendalam terhadap ilmu komunikasi kian penting di era massifnya informasi. Berikut ini 11 prospek kerja mahasiswa jurusan ilmu komunikasi yang perlu kamu ketahui.
Kesimpulan KPI itu berpotensi menimbulkan eskalasi penggunaan frekuensi publik serupa oleh kandidat lainnya.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan lembaga penyiaran agar tidak fokus mengejar rating tetapi juga dapat meningkatkan kualitas siaran.
Lembaga penyiaran tidak boleh bersikap partisan kepada salah satu peserta Pemilu.
RADIO Republik Indonesia (RRI) dan China Media Group (CMG) melalui Nanyang Bridge Media meluncurkan program kerja sama ‘Tiongkok dalam Layar’.
Penandatanganan perjanjian lisensi lagu dan/atau musik antara LPP TVRI dan LMKN adalah bentuk komitmen LPP TVRI atas penghargaan karya seni dan kontribusi luar biasa para seniman Indonesia.
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan peluncuran ini menunjukkan profesionalisme dan progresif TVRI yang semakin maju.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat meminta lembaga penyiaran di Sumbar ikut berperan aktif menginformasikan program pemerintah dalam menangani stunting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved