Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSONEL Polres Pesawaran, Polda Lampung, telah menangkap Kamal Rajab Saputra, 21, tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial IM, 15, yang ditemukan di sebuah kebun karet.
"Tersangka berhasil ditangkap oleh anggota dalam kurun waktu lima jam," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad
saat konferensi pers, di Mapolres Pesawaran, Rabu (7/9).
Dia menjelaskan, tersangka ditangkap pada Rabu dini hari saat berada di rumahnya di Dusun Mekar Jaya, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju kaos, celana, dua ponsel, dan sepeda motor.
"Pakaian yang diamankan milik pelaku saat melakukan pembunuhan serta sepeda motor pelaku. Kemudian ada satu ponsel milik korban," kata dia lagi.
Kapolres Pesawaran AKB Pratomo Widodo menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengajak korban ke kebun karet, untuk kemudian disetubuhi oleh tersangka.
Baca juga: Gunakan RTH untuk Usaha Warga, Ketua RW di Sidoarjo Jadi Tersangka
Saat melakukan persetubuhan sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka kemudian mencekik korban menggunakan tangan dan mengikat leher korban menggunakan tali celana korban.
Setelah itu, kata Widodo, tersangka kemudian memukul kepala korban menggunakan botol kosong bekas, dan pecahan botol digunakan tersangka untuk menusuk leher korban.
"Untuk motif pelaku bahwa korban ini membawa ponsel dan tersangka ingin mengambil ponselnya. Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 338, 365 ayat (1), (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun," katanya pula.
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal pada Selasa (6/9), pukul 06.06 WIB. Saat itu, menurut para saksi, saat ingin pergi menuju kebun karet melihat sesosok mayat wanita dengan penuh luka di bawah pohon karet.
"Berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa pihak keluarga telah mencari korban sejak Senin, 5 September 2022. Pada pukul 18.30 WIB,
saat itu korban pergi ke rumah bibinya dan pukul 19.30 WIB korban pulang, dan kembali berpamitan untuk membeli pulpen dan kerupuk. Korban yang membawa ponsel tidak kembali lagi, sampai pagi harinya ditemukan korban telah meninggal," katanya lagi. (Ant/OL-16)
Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur tahun 2026 sukses mencatat perputaran uang Rp10,048 miliar melalui Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam.
KETUA Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) sekaligus pelantikan pengurus DPW PSI Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur. Ajang penguatan 51 ribu UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Seorang ABK asal Lampung Selatan dipulangkan dari Mimika setelah tiga tahun bekerja tanpa upah dan menjadi korban sindikat tenaga kerja ilegal.
Profesor BRIN Thomas Djamaluddin memastikan benda langit viral di Lampung dan Banten pada 4 April adalah sampah roket Tiongkok CZ-3B yang terbakar di atmosfer. Simak kronologinya!
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved