Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA RW 6 Desa Jambangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, M Choirul Abror, dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jatim karena memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH) Perumahan Citra Sentosa Mandiri.
Terkait penetapan tersangka tersebut, Abror didampingi kuasa hukumnya, mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Sidoarjo, Rabu (7/9). Kedatangan mereka untuk mengadu sekaligus meminta kejelasan perihal tindak lanjut perkara tersebut.
Abror dilaporkan salah satu warga, karena keberadaan tempat usaha di RTH tersebut dinilai mengganggu tempat umum. Padahal sebelum pembukaan tempat usaha di RTH tersebut, Abror sudah memberitahu ke pihak desa dan banyak warga setuju. Artinya penggunaan RTH sudah dilakukan secara musyawarah bersama dan bukan sepihak.
"Pemberitahuannya itu kami sampaikan ke kepala desa secara lisan. Ada 38 orang yang daftar, tapi yang aktif 20 orang. Tapi tiba-tiba ada warga yang bukan KTP desa setempat melaporkan saya ke Polda dengan dugaan itu tadi," kata Abror.
Padahal, kata Abror, niatnya membuat tempat usaha tersebut untuk mengangkat ekonomi warga di Kecamatan Candi Sidoarjo pascapandemi Covid-19. Saat itu banyak warga yang merespon positif ingin berjualan.
Mereka yang ingin berjualan mendaftar ke masing-masing ketua RT-nya dan selanjutnya baru direkomendasikan pada ketua RW. "Saya sendiri tidak ikut berjualan, namun hanya membantu warga meningkatkan ekonominya," tegas Abror.
Ia menambahkan, sebelum dimanfaatkan untuk berjualan, kondisi RTH sangat tidak terurus. Banyak tumbuh ilalang hingga setinggi dua meter. Warga kemudian membersihkan dan ada 20 orang yang memanfaatkan untuk berdagang.
Menurut Abror, setelah ada laporan ke Polda Jatim, dia sudah melakukan mediasi dengan warga. Bahkan ia juga sempat menerbitkan surat edaran agar lahan itu tidak lagi dipergunakan warga untuk berjualan. Namun ternyata dia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Agustus lalu oleh Polda Jatim.
"Tapi malah tetap berlanjut hingga ditetapkan tersangka. Penggunaan lahan itu tujuannya agar warga bisa berdaulat ekonominya usai terpaan pandemi tapi kalau memang tidak berkenan, ya saya hentikan melalui edaran itu," katanya.
Kuasa hukum Abror, Dimas Yemahura Alfarau, mengatakan, ada beberapa hal yang menurutnya perlu ditelaah lebih jauh dalam penetapan tersangka kliennya itu. Pertama, warga yang melaporkan ketua RW tersebut bukanlah warga Sidoarjo.
"Kedua, klien saya dilaporkan karena mengganggu fasilitas umum. Pertanyaannya fasilitas umum yang mana, sebab penggunaannya itu sudah melalui musyawarah warga," kata Dimas.
Terlebih, kata Dimas, RTH yang dimaksud itu sudah diserahkan developer ke Pemkab Sidoarjo. Sehingga ada kewenangan pemerintah untuk memberikan solusi perihal permasalahan yang menimpa warganya itu.
Menurut Dimas, kasus seperti ini seharusnya tidak selalu diselesaikan dengan pidana, melainkan secara kekeluargaan. Kasus seperti ini, kata Dimas, seharusnya diselesaikan lewat mekanisme restorasi justice. (OL-15)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved