Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH mahasiswa Peduli Demokrasi Maluku Utara mengingatkan Bawaslu lepas dari afiliasi partai politik. Bawaslu, kata mahasiswa, harus bersih dari keterlibatan partai politik, demi menjaga independensi dan marwah lembaga.
Demikian disampaikan mahasiswa kala menggelar demonstrasi di depan Kantor Bawaslu, Jakarta.
Isu yang diangkat dalam aksi tersebut adalah terkait dengan adanya temuan seorang calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang diduga terafiliasi dengan salah satu partai politik.
"Saya berharap Bawaslu RI segera menggugurkan calon anggota Bawaslu yang sudah terdaftar namanya dalam struktur pengurus Dewan Pimpinan Garda Rajawali Perindo Iksan Hamiru demi menjaga independensi dan marwah lembaga pengawas, "kata Ubai dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (7/9)
Ia juga mendesak kepada seluruh Komisioner Bawaslu RI untuk bersikap tegas dan tidak bersikap acuh atas setiap laporan masyarakat.
"Kami membutuhkan ketegasan dari Komisioner Bawaslu RI agar proses seleksi ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku, dan Bawaslu tidak boleh bersikap acuh terhadap setiap temuan atau laporan dari masyarakat, "paparnya.
Ketua Front Peduli Demokrasi Maluku-Utara ini secara resmi juga akan melaporkan temuan ini ke bidang pengaduan Bawaslu RI demi mewujudkan kualitas demokrasi di Indonesia yang akuntabel dan bermartabat.
"Kami melaporan kasus yang bersangkutan demi memastikan bahwa penyeleggara harus akuntabel dan bermartabat," pungkas Ubai.
Ikhan Hamiru pernah mendapatkan sanksi peringatan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP memerintahkan Bawaslu Provinsi Maluku Utara memberikan sanksi peringatan kepada Ikhsan.
Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Maluku Utara menyatakan, sebanyak enam nama calon anggota Bawaslu Malut dinyatakan lolos hasil tes kesehatan dan wawancara.
Mereka ialah Rusli Saraha (Komisioner Bawaslu Kota Ternate), Ikhsan Hamiru (Komisioner Bawaslu Halmahera Utara), Andrian Yoro Naleng, Soleman Patras (komisoner KPU Kota Ternate), Sumitro Muhammadiyah dan komisioner Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani. (Ant/OL-8)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved