Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSONEL gabungan dari TNI dari Denpom II/Jambi dan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi meringkus 11 penambang minyak ilegal di sejumlah lokasi di kawasan Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi.
Direktur Reskrimsus Kombes Christian Tory didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, membenarkan penungkapan kasus ilegal drilling tersebut kepada Media Indonesia, Rabu (7/9).
Sementara Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy, menjelaskan, sinergi Polri dan TNI tersebut, dilakukan sepanjang hari Selasa (7/9), berkat informasi dari masyarakat.
"Penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak Ilegal di kawasan Bukit Subur, Muarojambi," ucap Mas Edy.
Penggerebekan dipimpin Kompol Arief Ardiansyah dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi. Didampingi personel TNI Denpom II Jambi dan Satreskrim Polres Muara Jambi.
Sesampai di kawasan Bukti Subur, tim gabungan tersebut menemukan aktivitas penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) di tengah perkebunan kelapa sawit oleh belasan laki-laki.
Berkat kerja sigap, tim berhasil membekuk 11 penambang tertangkap basah dan tidak mampu melarikan diri. Mereka berinisial SU, RO, S, IM, LU, JE, BO,DI,DE, AH dan SR.
Selain membekuk belasan penambang, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan ilegal drilling. Antara lain berupa tujuh sepeda motor modifikasi yang digunakan untuk memompa sumur minyak ilegal, tujuh batang pipa canting besi, tujuh rol tali tambang, tujuh unit katrol, empat pipa bor, tiga batang pipa galvanis. Termasuk dua unit Rig yang belum dievakuasi.
"Para tersangka pelaku sudah diamankan, hari ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jambi," kata Mas Edy.(OL-13)
Baca juga: Bekal Usaha Ibu-Ibu di Cirebon Dapat Pelatihan Membuat Kosmetik dari Ubi
Jennifer Aniston mengalami situasi tersiram minyak dalam adegan protes saat syuting The Morning Show di New York City.
Kini, PHR siap memasuki tahap eksekusi proyek CEOR Minas untuk meningkatkan produksi minyak dari Blok Rokan.
PERLU revolusi energi yang fokus pada peralihan ke sumber energi yang lebih hijau, mengingat emisi tinggi dari LPG.
PERWAKILAN cabang Korea Selatan dari perusahaan penyulingan minyak asal UEA Atlantis Wide Gas and Petro Trading LLC menemui Presiden Joko Widodo untuk perkenalan berkat undangan Habib Luthfi
Pemerintah mengusulkan asumsi lifting migas di tahun depan dalam asumsi makro RAPBN 2025. Angkanya menyusut menjadi 1,58 juta hingga 1,64 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menorehkan prestasi internasional dengan meraih empat penghargaan bergengsi di The 17th INTARG 2024
Calon Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah punya potensi kuat menyalip elektabilitas dua kandidat utama, Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno (BBS).
Kedatangan tim dari Polda Jambi ke Kantor BKD Muaro Jambi, berkaitan dengan kasus guru TK Asniati, 60 tahun, yang diminta pemerintah setempat untuk mengembalikan uang sekitar Rp75 juta.
Semua warga berharap Bahyuni untuk maju sebagai calon Bupati Muaro Jambi. Apalagi, dia sudah pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
Ular sanca kembang sepanjang lima meter berhasil ditangkap petugas pemadam kebakaran (damkar) wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Minggu (10/6) malam.
Kawasan Candi Muarajambi diyakini sebagai salah satu situs arkeologi terbesar di Asia Tenggara dengan luas 3.981 hektare yang menjadi pusat pendidikan agama Buddha pada masa lampau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved